Arah Kiblat Sejumlah Masjid dan Musala di Probolinggo Perlu Diukur Ulang
Pengukuran ulang arah kiblat itu dilakukan serentak di sejumlah titik di Kabupaten Probolinggo oleh Kantor Kemenag setempat
PROBOLINGGO, SJP - Menyambut Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Probolinggo melaksanakan gerakan pengukuran arah salat (gerpas) secara serentak di sejumlah titik pada Selasa (24/12/2024).
Kegiatan ini melibatkan seluruh penyuluh agama Islam. Baik dari unsur pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maupun non-PNS di setiap kecamatan.
Ratusan penyuluh agama tersebut tergabung dalam kelompok kecil yang terdiri dari dua hingga tiga kecamatan. Mereka bertugas untuk menetapkan lokasi masjid yang akan menjadi objek pengukuran arah salat.
Selain penyuluh agama, tokoh agama, masyarakat setempat, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) juga turut serta dalam kegiatan tersebut. Hal itu sebagai upaya sosialisasi mengenai pengukuran arah salat yang benar, sesuai dengan syariat Islam.
Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kemenag Kabupaten Probolinggo, Sholehuddin mengatakan, gerpas itu dilakukan oleh Seksi Bimas Islam dengan melibatkan para penyuluh agama.
"Ini program unggulan di Seksi Bimas Islam Kemenag. Karena ternyata masih banyak arah kiblat masjid di Kabupaten Probolinggo ini belum sesuai. Dan ini tugas para penyuluh untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat," ungkapnya, Selasa (24/12/2024).
Program ini dianggap sebagai salah satu program unggulan pendampingan masyarakat yang ditujukan kepada takmir masjid dan masyarakat umum untuk melakukan pengukuran arah salat.
Sholehuddin menekankan pentingnya pengukuran arah kiblat yang akurat. Hal itu guna meningkatkan ketakwaan masyarakat saat menjalankan ibadah salat.
Para penyuluh agama telah dilatih untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya, agar mereka dapat melakukan pengukuran arah salat secara mandiri.
Target pengukuran arah salat di masjid-masjid dan musala di Kabupaten Probolinggo itu harus dilakukan ulang sebanyak mungkin. Hal itu untuk mendapatkan sertifikat dari Kemenag RI.
Wildan Mahbubul Haq, salah seorang pembimbing pengukuran arah salat dari Kemenag Kabupaten Probolinggo menjelaskan, arah kiblat di wilayah barat Kabupaten Probolinggo berada pada sudut 24 derajat sisi kanan arah barat hakiki.
Masyarakat yang ingin melakukan pengukuran arah salat secara mandiri disarankan untuk menggunakan alat kompas dengan akurasi tinggi, busur, dan benang. Agar sudutnya sesuai dengan sisi kanan barat hakiki sekitar 24 derajat.
Wildan menegaskan, bila terjadi pergeseran arah kiblat setelah pengukuran ulang, tidak perlu terjadi polemik yang dapat memicu keributan di tengah masyarakat.
Para tokoh agama, ormas, dan penyuluh agama dapat duduk bersama untuk mencari solusi tanpa harus membongkar masjid yang telah dibangun oleh generasi sebelumnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?