Angka Pernikahan Menurun di Bulan Puasa di Kabupaten Blitar
Pada bulan puasa tahun 2024, angka permintaan nikah di Kabupaten Blitar menurun bila dibandingkan bulan biasa. Menurunnya ini lantaran masyarakat percaya nikah di bulan puasa tidak baik.
Kabupaten Blitar, SJP - Selama bulan puasa, angka pernikahan di Kabupaten Blitar Jawa Timur, menunjukkan penurunan signifikan, yakni hanya 52 peristiwa pernikahan yang tercatat. Padahal, di wilayah tersebut ada 22 KUA.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kabupaten Blitar, Mukhroji mengatakan, berdasarkan dengan data, setiap bulan Ramadhan memang minat masyarakat untuk melaksanakan pernikahan sedikit bila dibandingkan bulan lainnya.
"Tradisi dan kebiasaan masyarakat lokal menikahkan anaknya biasannya di bulan -bulan tertentu. Karena, kepercayaan mereka jika melanggar akan membawa petaka untuk semua," ujarnya, Sabtu (06/04).
Menurutnya, angka pernikahan di wilayah setempat akan kembali normal bila sudah memasuki bulan Syawal. Pada bulan tersebut, masyarakat mempercayai bahwa akan membawa berkah bagi kedua pengantin.
"Kalau kita melihat dengan data, dari jumlah KUA di Kabupaten Blitar ada beberapa yang masih melayani dan ada juga tidak ada sama sekali. Dari 22 Kecamatan, 20 KUA masih melayani permintaan pernikahan sedangkan 2 KUA tidak ada permintaan," imbuhnya.
Ia menambahkan, sementara itu, dari jumlah Kecamatan yang ada di Kabupaten Blitar selama bulan puasa jumlah permintaan nikah ke KUA paling banyak di Kecamatan Ponggok karena jumlah penduduk di wilayah ini tergolong cukup banyak. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?