Anggota Komisi A DPRD Jatim Dorong UMKM di Jember Semakin Berkembang
JEMBER, SJP – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menggelar sosialisasi kepada masyarakat Kecamatan Kencong. Sosialisasi itu membahas tentang akses mudah permodalan bagi usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) melalui program kredit usaha rakyat (KUR) dan kredit mikro.
Kegiatan itu digelar di aula Dira Shoping Center Kecamatan Kencong pada Ahad (10/11/2024). Masyarakat yang mengikuti sosialisasi itu kebanyakan ibu-ibu. Selain diberi ilmu tentang pengembangan UMKM, mereka juga dibekali pengetahuan tentang permodalan dan manajemen keuangan.
Dalam kegiatan itu, Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Eko Yunianto menjawab satu persatu pertanyaan masyarakat yang kesulitan dalam hal permodalan. Disela-sela kegiatan, Eko menyampaikan program pemberdayaan masyarakat. Program itu bertujuan meningkatkan pendapatan para pelaku UMKM.
"Tujuan kami yaitu memberikan solusi bagi masyarakat agar meningkatkan UMKM. Caranya jika kekurangan modal, bisa ambil dana KUR kepada perbankan, dengan nilai besar namun angsuran kecil, untuk tambahan modal," ucapnya, Ahad (10/11/2024).
Kemudian, Eko menjabarkan salah satu program Presiden Prabowo Subianto tentang program zero BI Cheking. Dengan program tersebut, masyarakat yang awalnya bermasalah karena terlilit utang dengan pihak bank akan di bersihkan. Sehingga masyarakat bisa kembali mengajukan pinjaman.
"Program presiden jelas, masyarakat yang namanya sudah masuk dalam daftar hitam BI Cheking akan dihapuskan. Tujuannya agar masyarakat yang mempunyai usaha dapat permodalan lagi dari bank dengan bunga minim. Hal ini untuk mencegah masyarakat terlilit utang di tempat yang salah,” papar Eko.
Program Presiden Prabowo itu disambut baik oleh para peserta sosialisasi. Salah satunya oleh Vivi. Perempuan asal Kecamatan Kencong itu seperti mendapat angin segar dengan adanya pemutihan utang para pelaku UMKM. Program itu dinilai sangat berpihak kepada rakyat kecil.
"Ini luar biasa. Karena dari dulu kami kesulitan mencari permodalan di bank. Karena dulu sempat kena blacklist. Semoga progam ini cepat terealisasi, agar kami bisa mengembangkan usaha kami, “ ungkapnya, Ahad (10/11/2024). (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?