Aksi Lanjutan 'Indonesia Gelap' di Surabaya Digelar Besok: Berikut 7 Tuntutannya

Gerakan #IndonesiaGelap di Surabaya membawa sejumlah tuntutan yang dirancang untuk menyoroti kebijakan pemerintah dan DPR yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.

20 Feb 2025 - 22:30
Aksi Lanjutan 'Indonesia Gelap' di Surabaya Digelar Besok: Berikut 7 Tuntutannya
Aksi Indonesia Gelap di Surabaya pada 17 Februari 2025 lalu (Ryan/SJP)

SURABAYA, SJP - Gelombang aksi demonstrasi bertajuk #IndonesiaGelap kembali akan berlangsung besok, Jumat (21/2/2025), di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya. 

Aksi ini diinisiasi oleh berbagai elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan akademisi yang menyoroti kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan rakyat serta melemahkan demokrasi.

Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Thanthowy Syamsuddin, menegaskan bahwa gerakan ini didasarkan pada kajian mendalam terhadap sejumlah kebijakan yang memiliki dampak luas terhadap ekonomi, hukum, dan hak-hak sipil. 

"Kami tidak hanya sekadar turun ke jalan. Semua tuntutan aksi ini telah melalui kajian berbasis data, analisis sosial-ekonomi, serta rekomendasi kebijakan yang konkret," ungkap Thanthowy saat dihubungi via telepon, Kamis (20/2/2025).

Tuntutan Aksi

Gerakan #IndonesiaGelap membawa sejumlah tuntutan yang dirancang untuk menyoroti kebijakan pemerintah dan DPR yang dinilai tidak berpihak pada rakyat. Berikut beberapa poin utama yang akan disuarakan:

1. Mendesak Pengesahan UU Pro-Rakyat

  • RUU Masyarakat Adat: Diperlukan payung hukum yang melindungi masyarakat adat dari konflik agraria yang melibatkan korporasi. Saat ini, sekitar 1,6 juta hektar tanah adat masih dalam sengketa.
  • RUU Perampasan Aset: Negara berpotensi kehilangan hingga Rp 200 triliun akibat sulitnya menyita aset koruptor. RUU ini mendesak agar mekanisme pemulihan aset dapat diperkuat.
  • RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT): Sebanyak 4,2 juta pekerja rumah tangga belum memiliki perlindungan hukum yang layak, sehingga rentan terhadap eksploitasi dan kekerasan.

2. Menolak Revisi UU yang Melemahkan Demokrasi

  • Revisi UU TNI & Polri: Dianggap membuka peluang perluasan peran militer dalam ranah sipil, yang dapat meningkatkan represi terhadap masyarakat sipil.
  • Revisi UU Minerba & Kejaksaan: Dinilai menguntungkan oligarki tambang serta mengurangi independensi kejaksaan dalam menegakkan hukum.

3. Evaluasi Kebijakan Pemerintah yang Tidak Efektif

  • Efisiensi Anggaran & Kabinet Gemuk: Struktur kabinet yang terlalu besar dianggap sebagai pemborosan anggaran, yang mengakibatkan pemangkasan di sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan.
  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Masalah distribusi dan kualitas makanan menjadi perhatian, dengan sekitar 30% makanan yang disalurkan tidak layak konsumsi. Demonstran menuntut audit menyeluruh terhadap program ini.

4. Menolak Proyek-Proyek Non-Prioritas

  • IKN, MBG, dan Danantara: Penggunaan APBN untuk proyek yang dianggap tidak mendesak dikhawatirkan akan memperparah defisit anggaran hingga Rp 150 triliun dalam satu dekade ke depan.

Dinamika Aksi dan Respons Publik

Dalam aksi sebelumnya pada 17 Februari, ribuan mahasiswa yang turun ke jalan sempat mengalami bentrokan dengan aparat akibat ketidakhadiran Ketua DPRD Jatim untuk menemui massa. Hal ini menunjukkan meningkatnya ketegangan antara pemerintah dan masyarakat sipil terkait kebijakan yang dianggap tidak pro-rakyat.

Thanthowy menegaskan bahwa aksi besok akan tetap berlangsung secara damai.

"Kami berharap pihak kepolisian dan DPRD bisa bersikap terbuka. Kami hanya ingin suara rakyat didengar dan dipertimbangkan dalam kebijakan yang diambil," pungkasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow