Aksi Curi Banner di Kota Blitar Terbongkar, Empat Pemuda Diamankan Polisi
Upaya pencurian banner di Jalan Cemara, Kota Blitar berakhir cepat. Empat pemuda diamankan polisi, usai pemilik papan reklame memergoki aksi mereka.
KOTA BLITAR, SJP - Upaya pencurian banner iklan di kawasan Simpang Empat Jalan Cemara, Kota Blitar berakhir cepat.
Empat pemuda yang duduga sebagai pelaku tak berkutik setelah aksi mereka dipergoki langsung oleh pemilik papan reklame.
Peristiwa tersebut terjadi pada Ahad (26/4/2026) dini hari. Saat itu, Haryono (56), pemilik papan iklan mendapati banner yang sebelumnya terpasang di lokasi tiba-tiba hilang tanpa izin. Merasa janggal, ia segera melakukan pengecekan di sekitar area tersebut.
Kecurigaannya terbukti. Tak jauh dari titik papan reklame, Haryono melihat empat pemuda tengah sibuk membungkus beberapa banner. Saat dihampiri dan diperiksa, banner yang mereka kemas diketahui merupakan miliknya.
Tanpa menunggu lama, korban langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Petugas dari Polres Blitar Kota yang menerima laporan segera menuju lokasi dan mengamankan keempat pemuda tersebut.
Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar, membenarkan penangkapan itu. Ia menyebut, saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Empat orang sudah diamankan. Saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk pendalaman kasus," ujarnya, Senin (27/4/2026).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga lembar banner berukuran besar, empat karung plastik, dua buah tang, serta dua unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
"Ada beberapa barang bukti yang diamankan dari tangan keempat pemuda itu," kata dia.
AKP Samsul Anwar menambahkan akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

