Ahmad Dhani Bentuk "Saksi Baladewa" Kawal Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Surabaya
Dhani juga menjelaskan bahwa dirinya sudah mulai mempersiapkan upaya perekrutan Saksi Baladewa dengan pembukatan akun Instagram @Saksibaladewa untuk nantinya bisa di ikuti oleh masyarakat, terutama relawan pendukungnya yang memang tertarik.
Surabaya, SJP - Ahmad Dhani, musisi kawakan dari grup band Dewa 19 yang maju sebagai Caleg DPR RI Dapil 1 Jawa Timur Surabaya-Sidoardjo dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 berencana bentuk saksi diluar struktur bernama "Saksi Baladewa" untuk kawal pemungutan suara Pemilu 2024 di Surabaya.
Hal tersebut disampaikan oleh Dhani pasca mengikuti kegiatan tatap muka bersama relawan sekaligus fansnya yakni Baladewa saat berkunjung ke Surabaya, tepatnya di Kayoon Heritage, jl Embong Kemiri 19-21, Surabaya.
"Nanti saya rencananya akan merekrut minimal 8.000 orang untuk mewakili menjadi saksi di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), jadi nanti 1 TPS paling tidak ada 1 orang," terang Dhani, Rabu (17/01/2024).
Dhani juga menjelaskan bahwa dirinya sudah mulai mempersiapkan upaya perekrutan Saksi Baladewa dengan pembukatan akun Instagram @Saksibaladewa untuk nantinya bisa di ikuti oleh masyarakat, terutama relawan pendukungnya yang memang tertarik.
Kegiatan "Rabu Relax Bareng Dhani" merupakan kegiatan santai bertujuan serap aspirasi para relawan pendukung dan penggemar pentolan band Dewa 19 itu dengan memberikan ruang diskusi tanya-jawab dan sharing.
Di sela-sela kegiatan, Ahmad Dhani juga beberkan kepada para relawan dan penggemar bahwa dirinya maju di Pileg 2024 kali ini merupakan permintaan dari Partai Gerindra yang ingin Dhani bisa membesarkan nama Partai berlogo kepala burung Garuda itu di jawa Timur, khususnya Kota Surabaya.
"Jadi saya itu, intinya tidak pernah meminta jabatan, termasuk mencalonkan diri (Caleg) ini tidak minta, saya disuruh pimpinan harian Partai Gerindra," ujar Dhani.
Jika lolos dan terpilih menjadi wakil rakyat, Dhani juga sudah direncanakan akan masuk ke dalam Komisi III DPR RI yang membidangi perihal hukum dan berkeinginan untuk membentuk Komisi Penegakan Hukum (KPH).
"Kenapa saya ditaruh di Komisi III? jadi saya memang bukan sarjana hukum, tapi saya sering mengalami kasus hukum," ucapnya dengan nada bercanda yang disambut tawa relawan.
Keinginan membuat KPH sendiri muncul setelah ia ke luar dari penjara pada 2019 dan melihat banyak kasus kriminalisasi, bahkan Dhani sempat mengutip ucapan Mahfud MD bahwa hukum di Indonesia telah menjadi industri.
"Maka dari itu saya punya tekad untuk memperbaiki kondisi hukum di Indonesia ini," pungkasnya.(*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?