'Ikut Kampanye', Plt Lurah Pandaan Diperiksa Bawaslu

Sejak diberitakan di suarajatimpost.com, nampaknya Bawaslu melalui Panwascam Pandaan mulai menunjukkan taringnya datang mengklarifikasi keterlibatan Plt Lurah Pandaan dalam politik praktis.

16 Jan 2024 - 12:45
'Ikut Kampanye', Plt Lurah Pandaan Diperiksa Bawaslu
Asy'ari Cahyono saat foto bersama dua caleg (foto isbi /SJP)

Kabupaten Pasuruan,SJP - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Asy'ari Cahyono memang perlu dipertanyakan, usai foto dirinya bersama dengan dua caleg beredar di sosial media dan pemberitaan.

Pasca Panwascam Pandaan mendatangi Kantor Kelurahan Pandaan pada Selasa (16/1/2024), para awak media mencoba ingin menggali informasi hasil pertemuan tersebut.

Namun, Asy'ari Cahyono terkesan acuh tak acuh terhadap awak media dan malah memerintahkan para wartawan untuk langsung menanyakan pada Panwascam Pandaan.

"Langsung saja tanya Panwascam di kantor kecamatan," ucapnya dengan percaya diri.

Sejak diberitakan di suarajatimpost.com, nampaknya Bawaslu melalui Panwascam Pandaan mulai menunjukkan taringnya.

Bahkan, Ketua Panwascam Pandaan Kusrin saat ditemui mengatakan, pihaknya tidak melayangkan surat panggilan dan datang langsung menemui Asy'ari Cahyono, untuk mengklarifikasi kebenaran berita serta foto yang beredar.

"Tadi saya melakukan jemput bola untuk meminta kebenaran berita serta foto yang beredar. Ia mengakui bahwa berita itu memang benar dan foto itu dirinya," katanya.

Untuk lokasi serta kapan foto itu dibuat juga keterlibatan Asy'ari Cahyono berkampanye, Kusrin menambahkan kalau Asy'ari lupa kapan waktu kegiatan itu.

"Ia lupa hari tanggalnya, cuma ia tahunya siang hari serta lokasinya di sekitar Kelurahan Pandaan. Kalau masalah menunjuk empat jari, Asy'ari berdalih dirinya undangan peresmian posko kemenangan dan langsung spontan menunjuk empat jari," ucapnya.

Sementara melalui sambungan telepon, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto akan menindaklanjuti hasil pertemuan Asy'ari dengan pihak Panwascam.

"Kami menginstruksikan kepada Panwascam untuk menelusuri (pulbaket) informasi yang berkembang di masyarakat (media massa) dengan mengklarifikasi ASN. Meminta keterangan saksi-saksi lain, RT dan RW yang hadir pada kegiatan tersebut. Keterangan yang didapat akan dilakukan kajian unsur dugaan pelanggaran netralitas ASN melalui rapat pleno," jelasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow