Ahli UGM Ungkap Bahaya Radiasi Nuklir Cesium-137 pada Udang Beku
Ahli UGM Prof Gede Bayu Suparta mengungkap bahaya radiasi nuklir Cesium-137 yang ditemukan pada udang beku ekspor Indonesia. Zat ini memiliki umur paruh 30 tahun dan sulit dideteksi tanpa alat khusus. Pemerintah memperketat pengawasan industri.
YOGYAKARTA, SJP — Kasus kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 yang ditemukan pada produk udang beku ekspor asal Indonesia memantik kekhawatiran publik. Zat berbahaya itu diduga bersumber dari Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, yang kini tengah dalam sorotan pemerintah.
Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sebanyak 15 orang telah dinyatakan positif terpapar Cesium-137. Paparan ini disebut berkaitan dengan aktivitas industri peleburan logam di kawasan tersebut.
Meski sebagian besar kasus masih bisa ditangani melalui dekontaminasi dan pemberian obat khusus, pemerintah memperketat pengawasan di lapangan dan pemeriksaan bahan baku ekspor secara menyeluruh.
Guru Besar Bidang Ilmu Fisika Fakultas MIPA Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Drs Gede Bayu Suparta, menjelaskan bahwa Cesium-137 merupakan isotop radioaktif yang memancarkan radiasi gamma. Jenis radiasi ini, katanya, lebih berbahaya dibanding sinar-X karena bersifat material dan memiliki umur paruh yang panjang.
“Kalau misalnya saya mencampurkan satu sendok saja, radiasinya bisa menyebar ke mana-mana. Umur paruhnya mencapai 30 tahun,” ujar Bayu, Selasa (7/10/2025).
Menurut Bayu, bahaya paparan radiasi nuklir sulit terdeteksi karena tidak dapat dilihat oleh mata telanjang. Oleh sebab itu, langkah pertama yang harus dilakukan ialah dekontaminasi dan deteksi sumber radiasi menggunakan alat khusus seperti survey meter.
“Kalau ada sumber radiasi dan diarahkan alat ke situ, maka akan terdengar bunyi. Itu tandanya ada paparan,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa menemukan titik sumber radiasi adalah prioritas utama sebelum melangkah pada penanganan lanjutan. Penerapan sistem mutu seperti quality assurance (QA) dan quality control (QC) juga penting agar kegiatan industri tetap berjalan dengan aman.
“Jika suatu objek sudah mengandung radiasi, pilihannya adalah menghentikan atau memindahkan aktivitas di area terpapar. Semua harus merujuk pada keputusan resmi pemberhentian operasional,” tegasnya.
Meski berbahaya, Bayu tidak menampik bahwa radiasi nuklir bisa dimanfaatkan dalam bidang medis dan industri jika penggunaannya diawasi secara ketat. Namun, ia menegaskan bahwa Cesium-137 termasuk jenis radiasi yang sulit dikendalikan tanpa peralatan khusus.
“Kalau sudah terdeteksi, kita harus waspada. Semua ini butuh kewaspadaan dan disiplin tinggi,” pungkas Bayu. (**)
Editor: Rizqi Ardian
Sumber: Beritasatu.com
What's Your Reaction?

