Bekali Pelatihan Jurnalistik Kades dan Perangkat Desa, PWI Gresik dan KWG Terangkan Cara Kerja Wartawan

10 Aug 2024 - 21:00
Bekali Pelatihan Jurnalistik Kades dan Perangkat Desa, PWI Gresik dan KWG Terangkan Cara Kerja Wartawan
Agus Adi Santoso narasumber dari KWG menerangkan materi kepada Kades dan aparatur desa

Gresik, SJP – Puluhan kepala desa (Kades) yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik beserta segenap jajaran perangkat desa mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek) dalam rangka meningkatkan mutu kapasitas aparatur pemerintah desa.

Total ada 16 desa terdiri Kades, perangkat dan juga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Driyorejo yang mengikuti kegiatan tersebut.

Mereka tampak antusias mendengarkan paparan tentang Undang-undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, serta cara kerja wartawan yang disampaikan oleh narasumber dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gresik dan Komunitas Wartawan Gresik (KWG).

Ada beberapa sesi materi yang disampaikan, di antaranya peningkatan mutu terkait pengelolaan anggaran di pemerintahan desa agar tidak terbentur hukum, materi tersebut disampaikan oleh narasumner dari Kepolisian dan Kejaksaan.

Kemudian pengetahuan seputar jurnalistik yang disampaikan oleh wartawan yang bekerja di Kabupaten Gresik. Materi ini diperlukan agar para Kades dan perangkat desa dapat memahami teknis cara kerja wartawan dalam mencari berita dan membuat artikel berita.

Selain itu, para Kades dan perangkat desa juga mendapat wawasan tentang teknis dan tata cara menulis jika ada program-program desa yang akan diunggah di website desa.

Pada kesempatan ini, KWG memberikan materi seputar tugas profesi sebagai wartawan, mulai dari legalitas dan kode etik yang merupakan pola aturan atau tata cara pedoman jurnalistik.

Ketua AKD Kecamatan Driyorejo Kasmadi mengatakan, kegiatan Bimtek sebagai cara meningkatkan kinerja Kades dalam mutu kapasitasnya sebagai aparatur pemerintah desa.

"Kami sampaikan bapak atau ibu Kades untuk tidak sungkan-sungkan, silakan bertanya. Terutama cara sosialisasi program desa agar informasi kegiatan pembangunan tersampaikan dengan baik ke masyarakat," kata Kasmadi, Sabtu (10/8/2024).

Sementara, Ketua KWG Miftahul Arif menyampaikan, maraknya berita palsu atau hoax saat ini menjadi penting akan kemampuan untuk meningkatkan kompetensi jurnalis dalam menulis berita. Termasuk memberikan pemahaman kepada Kades hingga perangkat desa.

"Harapan kami, yang hadir di ruangan ini setidaknya bisa memilih dan memilah terhadap tulisan yang dianggap sebagai berita namun yang tidak benar. Informasi hoax jelas ranahnya ke pidana," ujarnya.

Miftah mengungkapkan bahwa sangat disayangkan bila keberhasilan desa dalam melakukan pembangunan, tidak diketahui oleh warga desa dan masyarakat lainnya. Sebab capaian tersebut bisa menjadi citra positif desa sendiri.

"Perlu digaris bawahi oleh Bapak dan Ibu disini, Wartawan itu bertugas hanya memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, bukan yang lain," tukas Miftah.

Diketahui, materi terkait kinerja dan legalitas jurnalistik sekaligus sanksi hukum terhadap wartawan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Pers yang berlaku sebagai titik berat Bimtek.

Materi jurnalistik diisampaikan oleh Agus Adi Santoso, kemudian materi sanksi hukum disampaikan M. Aidid, acara terlihat hidup saat dibuka sesi tanya jawab.

Sebagai catatan, kegiatan Bimtek peningkatan aparatur pemerintahan desa oleh Pemdes se-Kecamatan Driyorejo mendatangkan narasumber dari Kepolisian, KWG, PWI Gresik dan juga Kejaksaan Negeri Gresik. (*)

Editor: Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow