50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/783/KPTS/011.2/2024 mengenai peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan untuk masa jabatan 2024-2029.

22 Aug 2024 - 07:00
50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik
Prosesi pengambilan sumpah anggota dewan oleh ketua oengadilan negeri bangil (foto isbi/sjp)

Kabupaten Pasuruan, SJP — Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Rabu (21/08/2024). 

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/783/KPTS/011.2/2024 mengenai peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan untuk masa jabatan 2024-2029.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Pasuruan, Enan Sugiarto.

Acara ini juga dihadiri oleh Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, beserta sejumlah pejabat dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pasuruan serta tamu undangan lainnya.

Para anggota DPRD terpilih berasal dari enam daerah pemilihan (dapil) yang ada di Kabupaten Pasuruan. Setiap dapil telah mengirimkan wakil-wakil terbaiknya untuk duduk di kursi legislatif. Nama-nama anggota DPRD terpilih dari masing-masing dapil telah diumumkan secara lengkap.

Dalam rapat paripurna usai pelantikan, dilakukan pengumuman pimpinan sementara DPRD Kabupaten Pasuruan. Berdasarkan keputusan rapat, Abdul Karim terpilih sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pasuruan. Penunjukan ini ditandai dengan penyerahan palu sidang dari Ketua DPRD lama Sudiono Fauzan kepada Abdul Karim.

Pj Bupati Pasuruan Andriyanto dalam sambutannya menyampaikan, ucapan selamat kepada seluruh anggota DPRD terpilih. Ia berharap agar seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan optimal.

"Saya yakin seluruh anggota dewan yang terpilih akan senantiasa mengoptimalkan fungsi DPRD sebagai legislator, banggar, dan pengawasan. Selamat bekerja!" tegas Andriyanto.

Andriyanto juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun Kabupaten Pasuruan. Ia berharap agar DPRD dapat menjadi mitra kerja yang baik bagi pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Andriyanto juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas daerah, khususnya dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024. Ia berharap agar Pilkada dapat berjalan dengan aman, damai, dan lancar.

Dengan dilantiknya 50 anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2024-2029, diharapkan dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan. (**)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow