2024, Dinsos Bakal Bangun 97 Unit RTLH

Tak tanggung-tanggung, pembangunan tersebut nantinya akan diambilkan dari APBD sebesar Rp 2,9 miliar. Hal ini juga merupakan program lanjutan dari 2023 lalu yang sebelumnya telah merampungkan 160 unit dalam pembedahan rumah tersebut.

23 Jan 2024 - 10:00
2024, Dinsos Bakal Bangun 97 Unit RTLH
Ilustrasi Rumah Tidak Layak Huni (Istimewa/SJP)

Kota Batu, SJP - Upaya Pemkot Batu dalam mengentaskan kemiskinan terus digeber melalui Dinsos dengan membangun 97 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Tak tanggung-tanggung, pembangunan tersebut nantinya akan diambilkan dari APBD sebesar Rp 2,9 miliar.

Hal ini juga merupakan program lanjutan dari 2023 lalu yang sebelumnya telah merampungkan 160 unit dalam pembedahan rumah tersebut.

"Alhamdulillah terjadi penurunan dibandingkan tahun lalu, artinya angka kemiskinan ekstrim memang mulai menurun secara signifikan. Sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga mengalami penurunan," kata Ririck Mashuri ketika dikonfirmasi pada Selasa (23/1/2024).

Lebih lanjut, mekanisme yang dilakukan pada tahun ini hampir sama dengan yang dilakukan di tahun sebelumnya.

Yakni bagi warga tidak mampu yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat diberikan program RTLH berupa bantuan uang melalui Dinsos mengacu pada Permensos Nomor 06 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permensos Nomor 20 Tahun 2017 tentang rehabilitasi sosial RTLH dan sarana prasarana lingkungan .

Selain itu, bagi warga tidak mampu yang belum masuk dalam DTKS juga dapat diberikan program RTLH berupa bantuan dalam bentuk bangunan rumah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) mengacu pada Permen PUPR Nomor 07 Tahun 2022 tentang pelaksanaan bantuan pembangunan perumahan dan penyediaan rumah khusus.

Oleh sebab itu pembangunan RTLH tetap akan mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10/PRT/M/2019 tentang kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan persyaratan kemudahan memperoleh rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Alhamdulillah tahun kemarin hanya 160 KPM yang menerima program ini melalui proses verifikasi. Sedangkan 2024 ini, kami mencatat banyak yang tidak menerima karena KPM sudah pindah alamat, ada yang sudah mampu, tidak lagi memenuhi persyaratan lain seperti sudah meninggal dunia. Bahkan ada yang menolak karena sesuai Perwali bantuan diberikan sejumlah Rp 30 juta dirasa tidak cukup,” bebernya. (*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow