105 Ton Limbah B3 di Mojokerto Ditarget Tuntas Sebelum Tahun Berganti, Diduga dari Jombang

Keputusan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto, DLH Provinsi Jawa Timur, dan DLH Kabupaten Jombang.

15 Dec 2025 - 15:00
105 Ton Limbah B3 di Mojokerto Ditarget Tuntas Sebelum Tahun Berganti, Diduga dari Jombang
Limbah B3 di Desa Bangun belum dibersihkan. DLH kembali menutup menggunakan plastik. (DLH for SJP)

MOJOKERTO, SJP — Tumpukan karung berisi 105 ton limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dibuang secara ilegal di kawasan Pungging, Kabupaten Mojokerto, dipastikan akan segera dibersihkan. 

Pembersihan masif ini ditargetkan selesai sebelum pergantian tahun, sebagai respons cepat atas temuan yang meresahkan dan membahayakan warga setempat.

Keputusan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto, DLH Provinsi Jawa Timur, dan DLH Kabupaten Jombang. 

Penanganan limbah yang diduga kuat berasal dari wilayah Jombang ini kini mendapat fasilitasi penuh dari pemerintah provinsi dan kabupaten tetangga.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Mojokerto, Elia Sutanti, menegaskan batas waktu pembersihan.

"Sebelum Desember 2025 berakhir harus beres. Rencana limbah akan dikirim ke PT Semen Indonesia di Tuban," terang Elia, Senin (15/12/2025).

Penemuan limbah B3 yang dibuang sembarangan di ruang terbuka ini sempat menggemparkan warga Pungging. 

Berdasarkan verifikasi lapangan DLH Kabupaten Mojokerto, lokasi penemuan mengeluarkan aroma yang begitu menyengat serta memicu mata pedih begitu tim memasuki lokasi. 

Warga setempat mengakui bau tak sedap tersebut sudah tercium dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Hasil asesmen DLH mengungkap, limbah ini merupakan abu peleburan aluminium dengan karakteristik sangat berbahaya. 

Saat masih aktif, limbah ini berbentuk seperti pasir halus berwarna abu-abu dan cenderung tidak berbau jika dalam kondisi kering.

Namun, yang menjadi ironis adalah sifatnya yang kemudian memadat seperti batu atau semen. Karakteristik inilah yang diduga sering kali dimanfaatkan oleh oknum masyarakat sebagai bahan urugan, tanpa menyadari potensi racun yang dikandungnya.

Sebelum dapat diangkut ke Tuban, limbah ini harus melewati proses krusial, yakni penonaktifan gas amoniak yang terkandung di dalamnya.

Untuk memicu proses tersebut, terpal penutup limbah telah dibuka pada Kamis (11/12/2025) lalu, dan limbah dibiarkan terbuka selama kurang lebih dua minggu. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur keselamatan guna meminimalisasi risiko selama proses pengangkutan.

DLH Kabupaten Mojokerto menyatakan komitmen untuk memastikan seluruh tahapan berjalan lancar. 

"Kami terus memperkuat koordinasi untuk memantau kondisi (limbah) secara berkala, sekaligus memastikan pembersihan ini berjalan lancar," tutup Elia. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow