Warga Geruduk Kantor Desa Terkait Dugaan Pencabulan Pemilik Ponpes Cabuli Santriwati di Trenggalek
Pihak Ansor meminta polisi segera menuntaskan perkara ini, karena menyangkut nama baik pesantren dan lembaga pendidikan berbasis keagamaan
TRENGGALEK, SJP - Ratusan warga geruduk kantor Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek pada Selasa 24 September untuk menuntut keadilan bagi santriwati yang diduga telah dihamili pimpinan pondok pesantren.
Dilansir dari Beritasatu, warga meminta pimpinan pondok pesantren tersebut ditahan.
Suasana sempat memanas karena pimpinan pondok pesantren diinfokan sedang berada di luar kota.
Emosi warga mereda saat pihak kepolisian pastikan kasus dugaan asusila ini telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Polisi bisa memanggil paksa jika terlapor tidak kooperatif engan peningkatan status tersebut.
"Kita tadi mendapatkan jaminan pihak Kepolisian akan menangani kasus dugaan pencabulan pimpinan ponpes terhadap santriwatinya akan ditangani secara profesional. Saat ini kasusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Imam Syafi'i, koordinator warga.
Aksi warga yang bersimpati pada korban ini dapat dukungan dari organisasi Ansor.
Pihak Ansor meminta polisi segera menuntaskan perkara ini, karena menyangkut nama baik pesantren dan lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Terlebih kepastian hukum juga diperlukan agar tercipta rasa keadilannya korban.
"Sebenarnya warga meminta agar pimpinan ponpes dihadirkan ke sini. Namun karena pengasuh ponpes di luar kota, kita juga maklum. Namun semua warga berharap agar kasus dugaan pencabulan oleh pimpinan ponpes terhadap santriwatinya ini jangan berlarut-larut," ujar Ketua PC Ansor Trenggalek Izuddin Zaki.
Diberitakan sebelumnya, orang tua seorang santriwati melaporkan salah pimpinan pondok pesantren di Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, Trenggalek.
Ia melaporkan bahwa yang bersangkutan menyetubuhi korban hingga hamil dan melahirkan.
Tetapi karena warga menilai tindak lanjut laporan tak dapat respon cepat, mereka lalu mendatangi ponpes dan mendatangi kantor desa. (**)
Sumber: Berita Satu
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?