Viralnya Video Brosur Kampanye Bercampur Paslon Lain, Suryono Pane: Sangat Merugikan Paslon Rubih
Suryono menyebut, dengan beredarnya video viral itu, pihaknya dari paslon HM. Rusdi Sutejo dan M.Shobih Asrori alias Rubih, merasa dirugikan.
PASURUAN, SJP — Sebuah rekaman video menunjukkan insiden kesalahan distribusi bahan kampanye peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pasuruan viral di media sosial.
Video tersebut menampilkan brosur pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Pasuruan nomor urut 1 tercampur dengan brosur milik paslon nomor urut 2 dalam satu kerdus.
Seharusnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan memberikan brosur masing-masing paslon dalam dua kerdus yang berbeda. Hal itu disayangkan oleh pihak paslon nomor urut 2.
Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 2, Suryono Pane menyayangkan keteledoran pihak penyelenggara pilkada. Seharusnya, kesalahan kecil seperti itu tidak pernah terjadi.
Suryono menyebut, dengan beredarnya video viral itu, pihaknya dari paslon HM. Rusdi Sutejo dan M.Shobih Asrori alias Rubih, merasa dirugikan.
"Saat di kubu Rubih ada kesalahan, pihak sebelah langsung menggoreng di sosmed tiada henti-hentinya. Namun sebaliknya, ketika paslon Mudah (KH. Abdul Mujib Imron dan Hj Wardah Nafisah) ada kesalahan, tidak seramai seperti saat terjadi pada Paslon Rubih," sesalnya, Jumat (8/11/2024).
Dengan tegas, Suryono Pane meminta agar KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan tetap netral dan tidak memihak ke salah satu paslon.
"Oleh karena itu, kami dari tim kuasa hukum paslon Rubih meminta agar KPU dan Bawaslu netral. Tidak memihak ke salah satu paslon. Agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi. Serta menjadikan pilkada tahun ini menjadi aman dan damai," ujarnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?