Uji Kompetensi Jadi Syarat Mutasi dan Open Biding Pejabat di Bondowoso

Pemkab Bondowoso menggelar uji kompetensi seluruh kepala OPD sebelum mutasi dan open bidding eselon II, memastikan penempatan pejabat sesuai kapasitas, kemampuan, dan minat, demi percepatan pembangunan dan pengisian jabatan kosong di Bumi Ki Ronggo.

11 Aug 2025 - 21:46
Uji Kompetensi Jadi Syarat Mutasi dan Open Biding Pejabat di Bondowoso
Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid saat dikonfirmasi soal persiapan mutasi dan open biding pejabat eselon II di pendopo Raden Bagus Assra (Foto : Rizqi/SJP)

BONDOWOSO, SJP – Pemerintah Kabupaten Bondowoso akan melaksanakan uji kompetensi bagi seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum melakukan mutasi jabatan dan seleksi terbuka (open bidding) untuk jabatan eselon II.

Artinya, langkah ini dilakukan guna memastikan penempatan pejabat sesuai kapasitas, kemampuan, dan minat masing-masing.

Bupati Bondowoso, Abd Hamid Wahid, menegaskan, pihaknya akan melakukan pemetaan menggunakan berbagai instrumen, termasuk uji kompetensi dan metode pendukung lainnya.

“Eselon II akan ditempatkan sesuai kompetensi dan passion mereka. Tahapannya nanti akan kami sampaikan,” ujarnya usai puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2025 di Pendopo Raden Bagus Assra, Senin (11/8/2025).

Hal senada juga dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi. Dirinya menjelaskan bahwa proses open bidding saat ini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pengajuan sudah kami kirim, tinggal menunggu izin. Setelah itu baru kami proses,” ungkap pria asal Probolinggo ini, kepada sejumlah wartawan.

Dari 20 kepala perangkat daerah yang ada, seluruhnya akan mengikuti uji kompetensi tanpa pengecualian. Hasil dari proses ini akan menjadi dasar penempatan pejabat sekaligus bahan pertimbangan mutasi.

“Kami ingin Bondowoso bergerak lebih cepat dalam pembangunan,” tegas Sekda.

Saat ini, tercatat 13 jabatan eselon II, 24 jabatan eselon III, dan 55 jabatan eselon IV masih kosong. Kekosongan ini terjadi karena selama masa Pilkada, posisi Bupati hingga Sekda dijabat oleh Penjabat (Pj).

“Tidak ada jabatan yang diutamakan. Uji kompetensi bukan sekadar menjawab pertanyaan, tetapi juga memaparkan gagasan agar potensi dan kemampuan pejabat terlihat jelas,” pungkas Sekda. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow