Truk Sembarang Parkir di Jalan Utama Jombang, Polisi Intensif Patroli Penindakan

Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2026 dengan target pelanggaran parkir liar penyebab kemacetan dan potensi kecelakaan.

06 Feb 2026 - 18:40
Truk Sembarang Parkir di Jalan Utama Jombang, Polisi Intensif Patroli Penindakan
Petugas kepolisian melakukan penertiban kendaraan truk parkir sembarang di Poros Jalan utama di Jombang. (Ist/SJP)

JOMBANG, SJP – Truk-truk bermuatan barang yang memarkir kendaraan secara liar di sepanjang Jalan Gatot Subroto atau jalan utama Surabaya-Madiun di Jombang, menjadi sorotan Satlantas Polres Jombang. Jalur utama tersebut kerap mengalami gangguan arus lalu lintas akibat praktik parkir sembarangan. 

Sebagai bentuk penindakan petugas menertibkan dengan metode patroli bergerak atau hunting secara intensif. Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2026 dengan target pelanggaran parkir liar penyebab kemacetan dan potensi kecelakaan.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang, Ipda M. Sutris, menyatakan patroli dilakukan tiga kali sehari pada jam-jam rawan kemacetan, yakni pagi (07.30-09.30 WIB), sore (16.00-17.00 WIB), dan malam (21.00-22.00 WIB).

"Pengawasan kami lakukan pada pagi, sore, dan malam hari, menyesuaikan jam padat lalu lintas," jelas Ipda Sutris, Jumat (6/2/2026).

Namun, ia mengakui penertiban kerap terkendala. Banyak pengemudi truk yang kembali memarkir kendaraan di bahu jalan usai patroli lewat. Pola ini masih sering ditemui di lapangan.

Satlantas menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran berulang. Sopir yang masih berada di lokasi akan diminta mengosongkan tempat atau dipindahkan ke area parkir resmi. Sementara truk yang ditinggalkan pengemudinya akan langsung dikenai tilang.

"Penindakan kami lakukan sesuai prosedur. Tidak ada kompromi jika pelanggaran dilakukan secara sengaja," tegas Sutris.

Dalam operasi ini, Satlantas mencatat rata-rata 10 hingga 15 pelanggaran harian yang berakhir dengan tilang. Selain itu, ratusan pengendara juga menerima teguran persuasif.

"Setiap hari sekitar 200 teguran kami berikan. Penanganan ini mengacu pada skema operasi, yakni 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen penegakan hukum," pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow