Tim Risma-Gus Hans Tuding Ada Kecurangan di Pilgub Jatim, Ini Tanggapan Bawaslu dan KPU
Bawaslu dan KPU Jawa Timur memberikan klarifikasi terkait tudingan yang disampaikan oleh tim pasangan calon nomor urut 3, Risma-Gus Hans, mengenai dugaan kejanggalan di ribuan TPS
SURABAYA, SJP - Bawaslu dan KPU Jawa Timur memberikan klarifikasi terkait tudingan yang disampaikan oleh tim pasangan calon nomor urut 3, Risma-Gus Hans, mengenai dugaan kejanggalan di ribuan TPS selama Pilgub Jatim 2024.
Bawaslu menegaskan bahwa hingga kini, belum ada laporan resmi yang diterima, sementara KPU menyatakan bahwa penyelenggaraan Pilgub telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tuduhan kejanggalan tersebut mencuat setelah tim Risma-Gus Hans mengklaim menemukan 2.801 TPS dengan tingkat partisipasi pemilih mencapai 90 hingga 100 persen, yang mayoritas berada di kawasan Madura. Hal ini dianggap tidak mungkin terjadi, sehingga menimbulkan dugaan adanya manipulasi atau kejanggalan dalam proses pemungutan suara.
Namun, hingga saat ini, laporan terkait tudingan tersebut belum diterima oleh Bawaslu Jatim. Komisioner Bawaslu Jatim, Rusmifahrizal Rustam, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan kejanggalan tersebut.
"Belum ada laporan seperti itu yang kami terima di Provinsi," ujar Rusmi, saat dikonfirmasi Senin (2/12/2024).
Rusmi juga menyarankan agar tudingan tersebut dapat ditanyakan saat rekapitulasi suara di tingkat provinsi yang akan segera dilaksanakan.
Sementara itu, Komisioner KPU Jatim, Nur Salam, menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak, termasuk Pilgub Jatim 2024. Menurut Salam, KPU selalu berpedoman pada prinsip pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
"Sejauh ini KPU sudah melaksanakan sesuai regulasi yakni pemungutan dengan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kami tetap mempedomani itu untuk diturunkan ke tingkat adhoc kami di KPPS," ujar Salam saat dihubungi, Senin sore.
Mengenai tudingan tingkat partisipasi yang mencapai 100 persen, Salam menyatakan bahwa hal tersebut mungkin saja terjadi, karena setiap pemilih yang terdaftar di DPT atau DPTb memiliki hak pilih.
Sepanjang semua warga menggunakan hak pilih, maka tingkat partisipasi 100 persen bisa saja terjadi.
"Untuk membuktikan kan bisa dilihat absensinya, ada saksinya, PKDnya, ada pemantau. Kan kita bisa lihat di lapangan," kata Salam.
Sebelumnya, Tim Pemenangan Paslon Risma-Gus Hans, melalui Ketua Tim KH Imam Bukhori, menyampaikan adanya kejanggalan terkait temuan di 2.801 TPS, terutama di Kabupaten Sampang, Pamekasan, dan Bangkalan, Madura.
Di antaranya adalah tingginya tingkat partisipasi hingga 100 persen di beberapa desa, serta perolehan suara pasangan Risma-Gus Hans yang tercatat nol di ribuan TPS.
"Pilgub Jatim ini kami anggap banyak anomali dan patut dipertanyakan. Justru data itu kami lihat dari Sirekap KPU," kata Imam saat konferensi pers di Surabaya.
Imam juga menyoroti sejumlah TPS yang menunjukkan hasil yang tidak wajar, seperti kurang dari 30 suara bahkan ada yang mencatatkan angka nol untuk pasangan Risma-Gus Hans.
"Temuan ini menurut kami ini aneh dan anomali. Karena saksinya saja kan tidak memilih berarti. Ini mustahil," tegas Imam.
Tim Pemenangan Risma-Gus Hans mencatat bahwa terdapat selisih suara yang signifikan antara paslon mereka dan paslon petahana, Khofifah-Emil, dengan selisih mencapai 637.176 suara di ribuan TPS yang terindikasi kejanggalan. Sebagian besar temuan tersebut terjadi di Kabupaten Sumenep, Sampang, dan Pamekasan. (**)
sumber: Dari Berbagai Sumber
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?