Korea Selatan Darurat Militer, Politik Panas Menerjang di Dalam Tubuh Pemerintahan
Pada Selasa malam (3/12/2024), Presiden Yoon Suk Yeol mengejutkan publik dengan mengumumkan status darurat militer di Korea Selatan melalui pidato yang disiarkan langsung di televisi nasional.
Suarajatimpost.com - Pada Selasa malam (3/12/2024), Presiden Yoon Suk Yeol mengejutkan publik dengan mengumumkan status darurat militer di Korea Selatan melalui pidato yang disiarkan langsung di televisi nasional. Dalam pidatonya, Yoon menyebutkan bahwa langkah tersebut diambil untuk menjaga ketertiban konstitusional di tengah krisis politik dan ketegangan dengan partai oposisi.
Yoon menyatakan, "Saya menyatakan darurat militer untuk melindungi Republik Korea dari ancaman pasukan komunis Korea Utara dan membasmi kekuatan anti-negara pro-Korea Utara yang mencemari kebebasan rakyat."
Keputusan darurat militer ini diambil setelah Presiden Yoon menuduh Partai Demokrat, partai oposisi yang memiliki mayoritas di parlemen, terlibat dalam kegiatan anti-negara. Ia mengkritik mereka karena mengusulkan pemakzulan terhadap beberapa jaksa agung dan menolak RUU anggaran pemerintah.
Menurut laporan kantor berita Yonhap, langkah darurat ini mencakup berbagai tindakan, seperti kontrol media yang ketat, penerbitan oleh pemerintah, penangkapan pelanggar darurat militer tanpa surat perintah, serta kewajiban bagi seluruh tenaga medis untuk kembali bekerja dalam waktu 48 jam.
Langkah tersebut menuai kritik keras dari oposisi. Ketua Partai Demokrat, Lee Jae-Myung, menyebut keputusan darurat militer ini sebagai tindakan yang melanggar konstitusi. "Parlemen akan mencoba mencabut darurat militer ini, tetapi ada ancaman bahwa militer akan menangkap anggota parlemen," ujar Lee dalam siaran langsung.
Ia juga memperingatkan bahwa krisis ini dapat menyebabkan keruntuhan ekonomi Korea Selatan dan mengajak masyarakat untuk bergabung dengan Majelis Nasional untuk melawan kebijakan ini.
Pengumuman darurat militer ini juga berdampak pada pasar keuangan, dengan mata uang won Korea mengalami penurunan tajam terhadap dolar AS. Sementara itu, Gedung Putih belum memberikan pernyataan resmi terkait situasi ini.
Korea Selatan memiliki sejarah pemerintahan otoriter, namun sejak 1980-an negara ini telah berkembang menjadi salah satu demokrasi terkemuka. Deklarasi darurat militer oleh Yoon menimbulkan kekhawatiran bahwa negara ini akan kembali ke gaya pemerintahan otoriter.
Konstitusi Korea Selatan memungkinkan presiden untuk mengumumkan darurat militer dalam situasi darurat nasional atau saat ketertiban umum terancam. Namun, dengan dominasi Partai Demokrat yang menguasai 170 kursi di Majelis Nasional, mereka memiliki kekuatan untuk mencabut keputusan darurat militer tersebut melalui pemungutan suara mayoritas.
Sementara itu, Kementerian Pertahanan Korea Selatan telah memerintahkan pertemuan para komandan utama untuk menanggapi situasi ini, sementara Menteri Keuangan akan mengadakan pertemuan darurat untuk membahas dampak ekonomi dari deklarasi darurat militer tersebut. (**)
sumber: beritasatu.com
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?