Tidak Terima APK Dirusak, Tim Gus Fawait Lapor ke Panwaslu Kencong
JEMBER, SJP – Tim pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Jember nomor urut 2, M. Fawait-Djoko Susanto, melaporkan perusakan alat peraga kampanye (APK) ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kencong.
Tim hukum paslon 2, Yuniardi Kurniawan mengatakan, laporan yang disampaikan ke Panwaslu Kecamatan Kencong yakni perihal dugaan perusakan APK di Dusun Bulurejo, Desa Paseban, Kecamatan kencong. Peristiwa itu juga dilaporkan ke Polsek Kencong.
Yuniardi mengaku sudah mengantongi sejumlah barang bukti atas tindakan perusakan APK tersebut. Bukti itu berupa sebuah rekaman video dan beberapa orang saksi. Bukti itu akan dijadikan landasan atas laporan yang dilayangkannya ke Panwaslu dan Polsek Kencong.
Yuniardi menjelaskan, APK milik paslon 2 yang dirusak berupa banner berisi foto paslon bupati Jember nomor urut 2. Banner itu berukuran 1x2 meter dan dipajang menggunakan penopang bambu. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (14/11/2024) sekira pukul 08.30 WIB.
“Kami punya rekaman videonya. Banner itu dicopot secara paksa dan dirobek. Setelah itu digulung untuk disembunyikan. Pelakunya dua orang,” ungkapnya, Jumat (15/11/2024).
Di lain pihak, Ketua Panwaslu Kecamatan Kencong, Moh. Hariyono membenarkan adanya laporan resmi dari pihak paslon nomor urut 2. Laporan itu tentang dugaan perusakan APK oleh orang tidak bertanggung jawab. Beberapa bukti atas laporan itu sudah diterimanya.
Namun pihaknya tidak ingin gegabah. Kajian dan penggalian informasi masih akan dilakukan untuk memastikan adanya unsur pelanggaran pemilu dalam peristiwa tersebut. Pihaknya butuh waktu setidaknya selama dua hari untuk melakukan kajian.
Meski begitu, kata Hariyono, pihaknya sudah menembuskan laporan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember. Namun sebagai langkah awal, pihaknya sudah meregistrasi laporan tersebut dan mencatat identitas pelapor.
“Kami akan melihat kembali, laporan itu sudah lengkap atau belum secara formil maupun materil. Kita akan melaksanakan kajian awal terlebih dahulu sebelumnya akhirnya nanti diplenokan,” ucapnya, Jumat (15/11/2024). (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?