Tegaskan Anak Tidak Terlibat Politik, Komnas PA Surabaya: Biarkan Mereka Tumbuh sesuai Kodratnya

Komnas PA Surabaya imbau paslon tidak libatkan anak dalam kampanye demi melindungi hak tumbuh kembang mereka sesuai undang-undang dan masa depan yang cerah.

26 Oct 2024 - 21:46
Tegaskan Anak Tidak Terlibat Politik, Komnas PA Surabaya: Biarkan Mereka Tumbuh sesuai Kodratnya
Syaiful Bachri, Ketua Komnas PA Surabaya, serukan perlindungan hak anak dalam pemilu (Istimewa/SJP)

SURABAYA, SJP - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Surabaya, Syaiful Bachri menegaskan pentingnya tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan politik. Khususnya dalam kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada).
 
Dalam wawancara eksklusif pada Sabtu (26/10/2024), Syaiful memberikan catatan kritis terkait perlindungan anak, terutama menjelang pesta demokrasi yang semakin dekat. Syaiful menyampaikan, ada dua poin penting yang harus menjadi perhatian semua pihak dalam pilkada.

Pertama, setiap paslon dan tim sukses harus taat pada aturan perundang-undangan yang melarang keterlibatan anak, baik secara langsung maupun terselubung. Hal itu selaras dengan semangat undang-undang pemilu yang bertujuan melindungi anak-anak dari paparan politik praktis.

“Kami berharap semua pihak mematuhi undang-undang yang ada. Keterlibatan anak, baik secara eksplisit atau tersamar, tidak diperbolehkan,” ujar Syaiful.

Poin kedua yang ditekankan Syaiful, yakni pentingnya menjaga pertumbuhan anak sesuai dengan 10 hak dasar yang mencakup pendidikan, kesehatan, dan perlindungan, terutama bagi anak-anak berkebutuhan khusus. 

Dia menegaskan, masa kanak-kanak adalah fase krusial untuk tumbuh kembang. Sehingga mereka tidak boleh dibebani dengan agenda politik sebelum waktunya.

“Anak-anak, termasuk individu berkebutuhan khusus, harus tumbuh dan berkembang sesuai usianya. Mereka berhak atas pendidikan, kesehatan, dan dukungan yang memadai,” jelas Syaiful.

Syaiful juga mengingatkan, kepedulian terhadap anak adalah kewajiban bagi semua pasangan calon (paslon) pilkada. Karena mereka adalah penentu masa depan bangsa. 

Dia menegaskan, dalam undang-undang, hak pilih diberikan kepada warga berusia 17 tahun ke atas. Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, anak-anak didefinisikan sebagai individu di bawah usia 18 tahun. Oleh karena itu, keterlibatan anak dalam politik dianggap tidak tepat dan melanggar regulasi.

“Kami mengimbau paslon dan tim sukses untuk tidak melibatkan anak, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus, dalam kampanye. Beri mereka kesempatan untuk tumbuh sesuai kodratnya,” kata Syaiful.

"Indonesia, Jawa Timur, dan Kota Surabaya butuh generasi muda yang berkembang dengan baik.” imbuhnya.

Syaiful mengakhiri wawancaranya dengan pesan yang menohok: "Anak-anak tidak butuh hani (simpati berlebihan), tapi butuh hati, perhatian tulus agar mereka bisa tumbuh dan berkembang untuk masa depan yang cerah," pungkasnya.

Dengan imbauan itu, Komnas PA Surabaya berharap, semua pihak dapat menghormati masa kanak-kanak dan memastikan lingkungan pilkada yang ramah anak. Sehingga anak-anak dapat tumbuh dengan baik tanpa gangguan dari kepentingan politik sesaat. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow