Tanggal Pencairan Dana BLT Buruh Tani dan Buruh Pabrik; Ini Kata Kadinsos Kabupaten Malang
Rencana BLT DBHCT ini diberikan ke buruh pabrik rokok yang berpenghasilan kurang dari 3,5 juta rupiah perbulannya dan buruh tani tembakau yang masuk kategori warga miskin
Kabupaten Malang, SJP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Sosial siap salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) beberapa hari lagi.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang, Dra Pantja Ningsih Sriredjeki MM ungkapkan hal tersebut ini kala hadiri agenda Sosialisasi Mekanisme Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Kabupaten Malang, di Hall Aula Shanaya Resort Desa Ngijo, Karangploso.
Ditemui Suarajatimpost.com, Pantja jelaskan mekanisme sasaran BLT BDBHCT diperuntukkan kepada buruh pabrik rokok serta buruh tani tembakau.
"Rencana BLT DBHCT ini diberikan di dua sasaran, satu buruh pabrik rokok kedua buruh tani tembakau, dimana untuk buruh pabrik rokok yang berpenghasilan kurang dari 3,5 juta rupiah perbulannya, kalau untuk buruh tani tembakau termasuk warga miskin," kata Pantja, Senin 4/12/2023.
Menurutnya, berdasarkan data yang masuk dalam kategori penerima BLT, yakni buruh tani tembakau 2.377, sementara untuk buruh pabrik rokok 26.227 penerima dari 65 pabrik yang ada di Malang Raya.
Artinya pihak Dinsos tetap alokasikan bantuan tersebut kepada warga Kabupaten Malang yang bekerja di luar Kabupaten.
"Pabrik rokok itu ada yang di wilayah Kabupaten Malang dan juga di Kota Malang dan Kota Batu, karena itu kita akan memberikan BLT ini kepada Warga Kabupaten Malang yang mergawe neng kota (bekerja di Kota Malang), warga (Kabupaten) Malang sing mergawe ning (bekerja di) Kota Batu tetep diwei (tetap dikasih)," ucap perempuan yang pernah menjabat Kepala Kecamatan Pakis tersebut.
Ia tuturkan pemberian BLT DBHCT yang sudah di Surat Keputusan (SK) Bupati Malang dengan anggaran besar.
"SK Bupati nya sudah ada, per orang akan mendapatkan 600 ribu rupiah, dengan total anggaran 17.162.400.000 rupiah," tuturnya.
Pemberian BLT, lanjut Pantja , bakal disalurkan melalui Bank Jatim untuk buruh pabrik rokok dan melalui PT. Pos Indonesia untuk buruh tani tembakau.
"Untuk buruh tani lewat Kantor Pos, kenapa kok berbeda? Sebab untuk buruh tani itu lebih mengelompok, jadi mudah datang ke Bank Jatim," tandasnya.
Terkait penyaluran tersebut, ia juga katakan pihak Bank Jatim bersedia datangi pabrik-pabrik rokok guna sosialisasi BLT itu.
Sedangkan untuk buruh tani tembakau, pihak PT. Pos Indonesia bersedia datangi pihak penerima apabila tidak bisa mengambil di Kantor Pos dengan alasan yang jelas.
Diakhir wawancara, Pancja mengatakan bahwa penyaluran BLT tersebut bakal dilaksanakan hari Rabu, tanggal 6 Desember hingga 27 Desember 2023.
"Kami akan berikan, tanggal 6 besok, sampai dengan tanggal 27 Desember. Lebih dari itu, dana akan ditarik kembali sebagai bentuk SILPA, di dana DBHCT, karena kita di tanggal 28 itu kita sudah tutup kas,"pungkasnya. (*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?