Surabaya Dinobatkan sebagai Kota Layak Anak Pertama di Indonesia yang Berstandar Dunia
Setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan nyaman, di mana suara mereka didengar.
SURABAYA, SJP - Setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan nyaman, di mana suara mereka didengar. Untuk mendukung hal ini, United Nations Children’s Fund (UNICEF) meluncurkan inisiatif global bernama Child Friendly City Initiative (CFCI). Program ini bertujuan untuk membantu pemerintah kota di seluruh dunia dalam mewujudkan hak-hak anak di tingkat lokal dengan dasar Konvensi PBB tentang Hak Anak.
Dikenalkan pada tahun 1996, CFCI mengajak pemerintah, masyarakat, sektor swasta, dan akademisi untuk menciptakan kota yang ramah anak. Menurut UNICEF, kesejahteraan anak adalah indikator utama dari lingkungan yang sehat dan masyarakat yang demokratis. Saat ini, CFCI telah diadopsi di lebih dari 40 negara, termasuk Indonesia.
Surabaya menjadi kota pertama di Indonesia yang mendapatkan predikat Kota Layak Anak dari UNICEF pada September 2024. Pengakuan ini menandakan bahwa Surabaya telah memenuhi standar internasional dalam menciptakan lingkungan yang baik bagi anak-anak. Sebelumnya, Petaling Jaya di Malaysia juga mendapatkan predikat serupa pada Oktober 2023.
Pengukuhan Surabaya sebagai Kota Layak Anak bukanlah perjalanan yang mudah. Sejak 2022, pemerintah kota berkomitmen terhadap CFCI, dimulai dengan inisiatif Walikota Surabaya yang mengajukan surat resmi kepada UNICEF. Untuk mewujudkan kota yang inklusif, Surabaya menerapkan kebijakan penting, seperti pengembangan infrastruktur ramah anak dan layanan publik yang mendukung kebutuhan anak-anak.
Beberapa langkah nyata yang diambil termasuk pembangunan Rumah Anak Prestasi, pusat informasi sahabat anak, dan 487 Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di tingkat RW. Anak-anak juga dilibatkan dalam forum publik, seperti Musrenbang, untuk memastikan suara mereka diakui dalam perencanaan pembangunan daerah.
Surabaya telah meraih penghargaan sebagai Kota Layak Anak Tingkat Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sebanyak enam kali berturut-turut. Selain itu, kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak dan Jurnalis Sahabat Anak, memperkuat komitmen kota ini terhadap kesejahteraan anak.
Dengan adanya Sistem Informasi Kota Layak Anak Surabaya (Si TALAS), anak-anak dapat berpartisipasi langsung dalam proses pembangunan kota. Penguatan kelembagaan dan kebijakan terkait Kota Layak Anak semakin diperkuat melalui penerbitan Peraturan Wali Kota tentang mekanisme penyelenggaraan dan perlindungan khusus bagi anak.
Melalui semua inisiatif ini, Surabaya berkomitmen untuk menjadi kota yang ramah dan inklusif bagi semua anak, menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. (**)
sumber: goodnewsfromindonesia.id
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?