Stadion Brantas Kota Batu Direvitalisasi Dengan Anggaran PAK

Pj Walikota Batu katakan wacana tersebut sampai saat ini masih dalam pembahasan pemerintah dan tenganh berada dalam tahap Rancangan Perubahan KUA) dan Rancangan Perubahan PPAS

05 Aug 2024 - 18:15
Stadion Brantas Kota Batu Direvitalisasi Dengan Anggaran PAK
Stadion Brantas sebelum digunakan untuk relokasi pasar (Dokumen/Arul/SJP)

Kota Batu, SJP - Perubahan APBD Kota Batu (PAK) tahun anggaran 2024 Kota Batu diwacanakan akan digunakan untuk revitalisasi Stadion Brantas yang sebelumnya digunakan untuk pasar relokasi.

Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai pada Senin (5/8/2024) bahwa wacana tersebut sampai saat ini masih dalam pembahasan pemerintah dan tengah berada dalam tahap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

"Kemungkinan akan digunakan untuk revitalisasi Stadion Brantas karena Kota Batu akan menjadi tuan rumah dari Porprov Jatim pada tahun depan, selain itu sisanya akan digunakan untuk bansos," urainya.

Lebih lanjut, ia memaparkan dalam PAK 2024, perubahan pendapatan daerah diproyeksikan naik sekitar Rp 51 miliar menjadi Rp 1,1 triliun.

Sementara untuk perubahan belanja daerah diperkirakan bertambah menjadi Rp 1,2 triliun atau naik sekitar Rp 45 miliar.

Lebih lanjut, beberapa kondisi yang menyebabkan perlunya dilakukan perubahan APBD seperti perubahan asumsi ekonomi makro yang berdampak pada kemampuan fiskal daerah, penyesuaian sasaran dan hasil yang harus dicapai, serta tidak tercapainya proyeksi pendapatan dan belanja daerah sesuai prioritas.

Selain itu, penyesuaian prioritas program kegiatan juga dilakukan untuk menyelaraskan dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Batu tahun 2023-2026.

"Jadi dengan adanya berbagai kondisi tersebut, maka perubahan dokumen penganggaran daerah perlu dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. (*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow