Skema Pengajar SMK Kesenian Masih Dibicarakan dengan Dindik Jatim

Keterbatasan kewenangan pemerintah daerah untuk mengangkat honorer membuat nasib skema pengajar sangat bergantung pada keputusan Dinas Pendidikan Jawa Timur, sehingga tanpa kejelasan dari provinsi, pelibatan seniman lokal dalam pendidikan formal ini belum bisa diwujudkan.

11 Sep 2025 - 21:19
Skema Pengajar SMK Kesenian Masih Dibicarakan dengan Dindik Jatim
Wali Kota Batu Nurochman (ist/Prokopim/SJP)

KOTA BATU, SJP - Rencana pendirian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesenian di Kota Batu masih menemui sejumlah keterbatasan.

Wali Kota Batu, Nurochman menegaskan bahwa pelibatan seniman lokal sebagai tenaga pengajar tidak bisa serta-merta diwujudkan karena keterbenturan aturan.

Diwawancarai pada Kamis (11/9/2025) menurutnya, pemerintah daerah tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengangkat tenaga honorer di sekolah.

Kondisi ini membuat skema pelibatan seniman harus dibicarakan lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur selaku pihak yang memiliki otoritas.

“Skema pengangkatan pengajar di SMK Kesenian akan kami komunikasikan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim. Namun wacana melibatkan seniman lokal tetap menjadi bagian dari pembahasan awal," urainya.

Sehingga nantinya, kebutuhan pengajar diarahkan pada bidang seni rupa, seni tari, hingga seni musik yang juga disesuaikan dengan ciri khas budaya Kota Batu. Namun, ia menekankan bahwa semua itu masih sebatas rencana yang belum bisa diputuskan.

Dengan situasi tersebut, pendirian SMK Kesenian belum bisa lepas dari pembahasan teknis bersama pemerintah provinsi.

Nurochman menilai, jalan keluar perlu dicari agar wacana pelibatan seniman tidak terhambat, tetapi juga tidak menabrak aturan yang berlaku.

"Rintisan SMK Kesenian di Kota Batu masih dalam tahap wacana yang membutuhkan pembahasan lebih mendalam," pungkasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow