Seorang Kernet Truk di Mojokerto Nyambi Edarkan Sabu

Dihadapan polisi, pelaku mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial H yang saat ini masih diburu polisi.

21 Jun 2025 - 13:33
Seorang Kernet Truk di Mojokerto Nyambi Edarkan Sabu
Pelaku saat diamankan di ruangan Satresnarkoba Polres Mokokerto. (Istimewa)

MOJOKERTO, SJP - Seorang pria berinisial SA alias Yan (25) yang sehari-hari bekerja sebagai kernet truk ini nekat menambah penghasilan dengan cara menjual narkoba jenis sabu-sabu. 

Bisnis haramnya itu berhasil dibongkar polisi hingga akhirnya warga Dusun Buluresik, Desa Manduro Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto itu berhasil diamankan di rumahnya bersama puluhan gram sabu yang hendak diedarkan. 

"Pelaku diamankan di rumahnya pada Kamis 19 Juni kemarin sekira pukul 06.00 WIB," kata Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, Iptu Eriek Triyasworo dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (21/6/2025). 

Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 11 plastik klip berisi sabu-sabu siap edar dengan total berat 61,98 gram, 1 plastik klip kosong, 1 bendel plastik klip kosong, 1 buah skrop plastik, 1 unit timbangan, 1 buah kotak kardus bekas bungkus HP, 1 timbangan digital, 2 bendel plastik Pcr Tube, 1 unit motor Yamaha Vixion S 6771 RZ dan 1 unit HP merk Oppo. 

Di hadapan polisi, pelaku mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial H yang saat ini masih diburu polisi. 

"Barang 61,98 gram itu didapatkan dari H yang masih buron," sambungnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kernet truk itu kini harus mendekam di sel tahanan Polres Mojokerto untuk proses lebih lanjut.  

Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 atau 112 ayat 2 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Sudah ditahan dan ditetapkan tersangka, kasus ini masih terus dikembangkan," pungkasnya. (*) 

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow