Rumah di Malang Dibobol Maling, Pelaku Rupanya Mantan Ayah Tiri Korban
Peristiwa ini terjadi di kawasan Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Seorang pria tega membobol rumah dan menggasak barang-barang berharga milik bekas anak tirinya
MALANG, SJP – Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil membongkar kasus pencurian rumah kosong di Kecamatan Gondanglegi. Usut punya usut, pelakunya ternyata bukan orang asing. Melainkan mantan ayah tiri korban.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menerangkan, pencurian ini terungkap setelah korban berinisial AF (28), melapor ke polisi bahwa dirinya telah kehilangan barang-barang berharga pada Selasa (25/3/2025).
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui berinisial WA (48). Dia berasal dari Desa Sitirejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Dia diduga masuk ke rumah korban dengan cara merusak gembok pagar serta menyongkel jendela.
"Pelaku merupakan mantan ayah tiri korban. Berdasarkan penyelidikan, motifnya diduga ingin menguasai barang-barang korban," ujar AKP Bambang Subinajar, Ahad (30/3/2025).
Diterangkannya, korban baru menyadari bahwa rumahnya telah dibobol maling. Saat dia pulang, dia melihat pintu serta gembok pagar sudah dalam kondisi rusak.
Begitu masuk, dia syok mendapati perabotan rumah banyak raib. Mulai dari mesin cuci, kulkas, kompor tanam, meja makan, dan kursi jati, TV 32 inci, serta freezer. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp20 juta.
Beruntung, Unit Reskrim Polsek Gondanglegi segera bertindak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada Sabtu (29/3/2025). Bahkan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa gembok dan meja kayu yang rusak.
"Kami telah menangkap pelaku beserta barang bukti. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Bambang.
Menanggapi kejadian ini, Polres Malang mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian. Terlebih lagi saat rumah dalam keadaan kosong.
"Pastikan rumah terkunci dengan baik dan gunakan pengamanan tambahan, seperti CCTV atau alarm dalam mencegah aksi kejahatan," pungkas AKP Bambang. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

