Ratusan Kepala Sekolah SD dan SMP di Gresik Ramai-ramai Deklarasi Sekolah Ramah Anak

Ada tiga hal di lingkungan pendidikan yang menjadi pekerjaan rumah (PR) yaitu stop bullying, stop kejahatan seksual, stop intoleran terhadap anak.

26 Sep 2023 - 02:30
Ratusan Kepala Sekolah SD dan SMP di Gresik Ramai-ramai Deklarasi Sekolah Ramah Anak
Para kepala sekolah SD dan SMP saat menandatangani deklarasi sekolah ramah anak.

Kabupaten Gresik, SJP - Ratusan Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Gresik melakukan deklarasi sekolah ramah anak. Sebanyak 400 kepala sekolah itu ramai-ramai membubuhkan tanda tangan dalam sebuah spanduk, Senin (25/9/2023) kemarin.

Deklarasi dilakukan di sela-sela agenda Ngobrol Asik Pendidikan yang digagas Komunitas Wartawan Gresik (KWG) bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik di Gedung Nasional Indonesia (GNI) Jalan Pahlawan Kecamatan Gresik.

Menariknya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Aminatun Habibah, dan Ketua DPRD Much Abdul Qodir, Kepala Dispendik Gresik S Hariyanto bersama segenap komponen pemerintah, khususnya instansi terkait ikut menandatangani deklarasi tersebut, sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan agar Dinas Pendidikan memberikan pelayanan yang terbaik. Menurut Gus Yani sapaan akrab Bupati menambahkan ada tiga hal di lingkungan pendidikan yang menjadi pekerjaan rumah (PR) yaitu stop bullying, stop kejahatan seksual, stop intoleran terhadap anak.

"Kita (para pendidik) harus meningkatkan kapasitas dan mengupgrade diri kita menjadi tenaga pendidik yang profesional agar bisa menuntaskan persoalan ini. Kami sangat prihatin mendengar pemberitaan yang kemarin viral di Kabupaten Gresik. Kami juga berharap rekan-rekan media menyajikan berita secara bijak," pesannya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Gresik Much Abdul Qodir yang hadir sebagai narasumber menyambut baik dialog pendidikan ini, dari diskusi ini berbagai masukan, ide dan gagasan yang muncul terkait sekolah ramah anak nantinya bisa dirumuskan lebih detail dan dibawa ke forum dewan.

"Kami mendukung seratus persen, kalau memang diperlukan kita akan buatkan regulasinya," tandas dia.

Sementara Ketua KWG (Komunitas Wartawan Gresik) Miftahul Arif menyampaikan apresiasi kepada segenap stakeholder yang ada di Kabupaten Gresik. Kolaborasi dan sinergitas sangat diperlukan mengingat persoalan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemkab Gresik tapi melibatkan semua pihak.

"Kegiatan ini sangat penting, apalagi momennya ketika dunia pendidikan Gresik sedang disorot adanya kejadian dugaan kekerasan di SDN 236 Gresik yang saat ini masih dalam penangganan kepolisian, sehingga penguatan literasi dalam rangka sekolah ramah anak sangat dibutuhkan," ucap Miftahul Arif.

Deklarasi sekolah anak itu pun mendapat dukungan penuh semua pihak. Menurut Kepala Sekolah UPT SDN 235 Gresik Suswati, lembaga pendidikan atau sekolah harus memberikan pelayanan yang sama kepada setiap peserta didik.

Selama dirinya sebagai kepala sekolah terus aktif berkomunikasi dalam UPT research center untuk bersama memberikan pelayanan pendidikan terbaik kepada para siswa.

"Alhamdulillah pembelajaran di sekolah kami lebih baik dan kedepan kami bisa benar-benar mewujudkan sekolah ramah bagi anak," jelasnya.

Selain itu, anak juga harus memperoleh perlakuan yang baik dan dilindungi. Sebagaimana diatur dalam Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow