Polisi Ungkap Bagaimana Racun Diracik Istri Siri di Jombang Hingga Membuat Korban Tak Berdaya

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan pelaku F yang merupakan istri sirinya melancarkan aksi pembunuhan dengan menuangkan racun jenis Potas kedalam botol air minum.

26 Jun 2025 - 15:39
Polisi Ungkap Bagaimana Racun Diracik Istri Siri di Jombang Hingga Membuat Korban Tak Berdaya
Pelaku pembunuhan pria yang ditemukan dalam kondisi membusuk di rumah kontrakan Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang. (Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP - Polisi menjelaskan bagaimana pelaku pembunuhan di rumah kontrakan Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang melancarkan aksinya. 

Korban diketahui bernama Lukman (45), asal Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno. Korban diketahui tinggal bersama seorang perempuan berinisial F (47), warga Kecamatan Kesamben, yang merupakan istri sirinya.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan pelaku F yang merupakan istri sirinya melancarkan aksi pembunuhan dengan menuangkan racun jenis Potas kedalam botol air minum. 

"Potas sebanyak 7 butir dimasukkan 4 butir kedalam air, diaduk dalam botol berisi air, sisa 3 potas dibuang di halaman rumah," ucap AKP Margono kepada wartawan, Kamis (26/6/2025). 

Racun potas dibeli oleh pelaku tanggal 11 Mei 2025, dan pada 13 Mei 2025, pelaku memasukkan potas kedalam botol air minum yang sering digunakan korban untuk minum saat pagi hari. 

"Dari ketiga botol, satu botol diminum korban, dan saat itu juga korban ada reaksi keracunan," ujarnya. 

Sementara, sisa botol berisi air dibuang oleh pelaku dan dibakar disamping rumah. Setelah korban ada reaksi usai minum racun, pelaku menghubungi satu saksi untuk memindahkan korban dari dapur ke ruangan kamar depan. 

"Pelaku meletakkan korban di kamar pertama dengan menumpuki dengan selimut, kasur dan bantal, harapannya aroma mayat tidak tercium," bebernya. 

Sebelumnya, warga Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang dibuat geger oleh penemuan sesosok jenazah dalam kondisi membusuk.

Warga tidak menyangka jika di sebuah kontrakan di Dusun Karangtengah, ada jenazah pria yang diketahui berinisial LK (45), warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno. 

Berdasar informasi, LK sehari-hari tinggal dengan seorang perempuan berinisial FP (47), warga Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Pasangan itu diketahui menikah secara siri dan tinggal di kontrakan tersebut. 

Kedatangan polisi ke lokasi penemuan jenazah sempat membuat warga kaget. Warga sekitar sontak berkerumun di sekitar lokasi. Mereka penasaran dengan aktivitas polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow