Polisi Periksa Belasan Waga, Buntut Kasus Pembakaran Aset PTPN di Kaligedang Bondowoso

Pemeriksaan dilakukan secara hati-hati, karena melibatkan banyak warga. Proses pengumpulan data dilakukan menyeluruh agar kasus ini dapat terungkap dengan akurat.

09 Jun 2025 - 21:27
Polisi Periksa Belasan Waga, Buntut Kasus Pembakaran Aset PTPN di Kaligedang Bondowoso
Proses pemeriksaan saksi di Polres Bondowoso (Foto : Humas/SJP)

BONDOWOSO, SJP – Pasca adanya insiden rumah yang diduga dibakar oleh orang tak dikenal di Desa Kaligedang Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, pada Kamis malam tanggal 15 Mei 2025 silam, akhirnya Polres setempat memanggil dan memeriksa sejumlah orang.

Kala itu, ada dua rumah dinas Asisten Tanaman (Astan) PTPN I Regional 5 di Afdeling Kali Sengon yang terbakar bersama mobil pribadi. Bahkan, PTPN mengklaim kerugian akibat kejadian itu, ditaksir mencapai Rp 700 juta.

Diketahui, ada sejumlah orang yang dipanggil untuk diperiksa oleh Satreskrim Polres Bondowoso, sejak Senin, 26 Mei 2025 lalu. Hingga saat ini, Senin (9/6/2025) tercatat ada 15 orang yang sudah diperiksa.

Meskipun belasan orang sudah diperiksa oleh polisi, hingga saat ini masih belum ada penetapan tersangka atas dugaan kasus pembakaran rumah Astan PTPN I Regional 5 di Desa Kaligedang.

Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara hati-hati, karena melibatkan banyak warga. Proses pengumpulan data dilakukan menyeluruh agar kasus ini dapat terungkap dengan akurat.

“Butuh waktu untuk melakukan pemeriksaan, serta mengumpulkan bukti-bukti yang cukup,” sebut Bobby.

Selain itu, untuk pemeriksaan saksi-saksi juga menghadapi tantangan. Mengingat  jarak tempuh rumah warga dengan Polres Bondowoso harus ditempuh dengan waktu 3 jam. 

“Para saksi adalah para petani atau pekerja di PTPN yang memiliki kesibukan sehari-hari, sehingga membutuhkan waktu untuk bisa meluangkan waktu," ungkap Iptu. Bobby.

Pihak kepolisian juga telah mendatangi lokasi kejadian dan memasang garis polisi di sekitar area yang terbakar. Laporan resmi dari pihak PTPN 1 Regional 5 turut memperkuat proses hukum. 

“Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow