Pemkot Batu Segera Susun Perda Ripdda untuk Tata Kelola Wisata Ramah Lingkungan
Ketika Perda Rippda rampung, maka dapat menjadi tonggak baru penataan destinasi wisata unggulan di Kota Batu yang selaras dengan visi daerah serta prinsip pembangunan berkelanjutan.
KOTA BATU, SJP – Sebab meski dikenal luas sebagai kota wisata, hingga kini Kota Batu belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Rippda). Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mulai merancangnya tahun ini.
Langkah strategis ini untuk menata sektor pariwisata yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Wali Kota Batu, Nurochman menegaskan pentingnya regulasi ini agar pengembangan pariwisata tidak berjalan sporadis dan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan.
Menurutnya, sektor pariwisata tidak bisa dipisahkan dari pemanfaatan ruang dan konservasi lingkungan. Oleh karena itu, pariwisata harus dibangun di atas semangat pelestarian. Seperti desa wisata, perlu mengedepankan karakter unik secara spasial dan kultural.
“Kalau pelestarian tanah dan air dilakukan dengan baik, dampaknya adalah meningkatnya kunjungan wisata secara alami,” katanya, Senin (21/4/2025).
Nurochman menyebut, keberadaan Perda Rippda akan menjadi dokumen induk atau kitab suci bagi pemangku kebijakan dalam membangun pariwisata berbasis kearifan lokal dan ekologis.
Perda Rippda juga akan menjadi acuan utama dalam mengintegrasikan kebijakan pengembangan wisata dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).
Urgensi penyusunan Perda Rippda didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (Ripparnas) dan juga Undagn-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Hingga saat ini, Kota Batu masih mengandalkan Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan sebagai dasar hukum pengembangan sektor wisata.
“Dengan Rippda, kita akan memiliki panduan jelas dan terukur untuk mengelola serta mengembangkan potensi wisata daerah. Ini penting agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan ekologis,” imbuhnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

