Pajak Mamin di Kota Batu Tertinggi, Pajak Parkir Masih Rendah

Kepala Bapenda Kita Batu M. Nur Adhim menerangkan pada Jumat (30/8/2024), bahwa pajak yang telah melampaui target yakni Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PJBT) dengan sektor makanan dan minuman (mamin), sedangkan untuk yang terendah adalah pajak parkir.

30 Aug 2024 - 19:30
Pajak Mamin di Kota Batu Tertinggi, Pajak Parkir Masih Rendah
Ilustrasi diagram pajak (Tiwandasella/SJP)

Kota Batu, SJP - Realisasi pajak di Kota Batu memasuki triwulan ketiga masih terkesan cukup berimbang karena adanya beberapa sektor yang melampaui target dan beberapa sektor yang masih belum.

Kepala Bapenda Kota Batu M. Nur Adhim menerangkan pada Jumat (30/8/2024), bahwa pajak yang telah melampaui target yakni Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PJBT) dengan sektor makanan dan minuman (mamin), sedangkan untuk yang terendah adalah pajak parkir.

"Jadi capaian PJBT Mamin ini sudah sekira 82 persen, sedangkan PJBT parkir berada di angka 40 persen. Sebenarnya ada lagi yang terendah, yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ada di angka 43 persen, karena ada regulasi penghapusan denda maka naik drastis dan prosentase baru kami hitung setelah masa pemutihan selesai di 30 Oktober mendatang," urainya.

Lebih lanjut, terdapat 5 dari 9 jenis pajak yang saat ini realisasinya sudah melampaui target seperti PBJT makanan dan minuman, Pajak kesenian dan hiburan, PJBT perhotelan, pajak air tanah, dan PBJT tenaga listrik.

Untuk realisasi paling rendah dari 5 jenis pajak tersebut yakni 69,87 persen dan yang paling tinggi yakni PBJT makanan dan minuman sebesar 82,11 persen. Sementara 4 jenis sisa lainnya realisasinya masih di bawah 52,60 persen.

"Untuk itu, kami tak pernah absen untuk membuka stand layanan pembayaran pajak di berbagai event Kota Batu. Saat ini kami juga tengah mengejar transaksi pembayaran pajak menggunakan QRIS," imbuhnya.

Ia juga berharap layanan yang dekat dan mudah diakses masyarakat semakin sering dibuka. Ditambah pihaknya juga tengah menjalankan program pembayaran PBB keliling ke desa-desa lantaran sejauh ini realisasi PBB termasuk dalam jenis pajak yang paling tersendat. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow