Nyaris Kalah Lawan Suara Kosong, Ini Hasil Real Count Calon Tunggal Pilkada 5 Daerah di Jatim
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2024 menghadirkan dinamika yang menarik di lima dari 38 kota dan kabupaten, di mana hanya terdapat satu pasangan calon yang bersaing dengan suara kosong.
JAWA TIMUR, SJP - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Jawa Timur menyisakan sejarah politik yang menarik. Bahwa di 5 dari 38 kabupaten dan kota hanya terdapat satu pasangan calon (paslon). Para calon tunggal itu bersaing dengan suara kosong.
Meskipun semua paslon di 5 daerah di Jawa Timur ini berhasil unggul dalam quick count atau hitung cepat, fenomena suara kosong yang signifikan tetap menjadi perhatian. Berikut adalah rekapitulasi suara real count oleh https://data-pemilu.pages.dev/ di 5 daerah yang diikuti calon tunggal melawan kotak kosong:
1. Trenggalek:
Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhamad Nata Negara meraih kemenangan mutlak di Kabupaten Trenggalek. Pasangan ini memperoleh 282.338 suara atau 80,79 persen dari total suara yang masuk.
Namun, meski kemenangan ini cukup besar, suara kosong yang tercatat mencapai 67.113 suara atau 19,21 persen. Sedangkan data yang masuk dari 1.115 TPS telah mencapai 99,91 persen.
Fenomena suara kosong ini menunjukkan adanya ketidakpuasan yang cukup besar di kalangan pemilih yang merasa tidak terwakili oleh calon yang ada. Ini menjadi tantangan bagi calon untuk lebih memahami aspirasi masyarakat dan meningkatkan kualitas pemerintahan di masa depan.
2. Ngawi:
Di Kabupaten Ngawi, pasangan Ony Anwar Harsono dan Dr. Dwi Rianto Jatmiko memperoleh 409.499 suara atau 94,08 persen. Dengan progres penghitungan suara mencapai 100 persen dari 1.374 TPS.
Kemenangan pasangan ini terbilang luar biasa. Namun, ada 25.756 suara kosong atau 5,92 persen. Meskipun kecil, tetap mencerminkan adanya sebagian pemilih yang memilih tidak memberikan suara kepada pasangan calon tunggal tersebut.
3. Gresik:
Kabupaten Gresik menjadi daerah yang paling menarik perhatian dalam Pilkada 2024. Paslon H. Fandi Akhmad Yani dan Dr. H. Asluchul Alif hanya unggul tipis dari suara kosong. Pasangan ini memperoleh 365.714 suara atau 59,73 persen.
Sedangkan suara kosong mencapai 246.530 suara atau 40,27 persen. Sebuah angka yang mencerminkan ketidakpuasan yang luar biasa. Dengan progres penghitungan mencapai 99,95 persen dari 1.868 TPS.
Meski pasangan ini unggul, namun jumlah suara kosong mencerminkan ketidakpuasan yang mendalam dari warga Kabupaten Gresik. Hal ini menjadi peringatan keras bahwa masih sangat banyak masyarakat yang tidak menghendaki pasangan ini menjadi bupati.
4. Kota Pasuruan:
Di Kota Pasuruan, pasangan Adi Wibowo dan H. Mokhamad Nawawi memperoleh 79.814 suara atau 80,59 persen. Data penghitungan suara masuk 100 persen dari 280 TPS. Meski angka kemenangan cukup besar, ada 19.228 suara kosong atau 19,41 persen yang menjadi catatan penting.
Suara kosong ini menggambarkan adanya sebagian pemilih yang merasa tidak puas atau tidak percaya dengan pasangan calon tunggal yang ada. Pemilih yang merasa tidak terwakili harus menjadi perhatian serius bagi pasangan calon di Kota Pasuruan ke depan.
5. Kota Surabaya:
Pasangan Eri Cahyadi dan Armuji meraih 931.123 suara atau 81,38 persen di Kota Surabaya. Progres penghitungan suara telah mencapai 97,96 persen dari 3.964 TPS. Meski meraih kemenangan mayoritas, suara kosong juga cukup signifikan. Yakni mencapai 213.104 suara atau 18,62 persen.
Meskipun menang besar, suara kosong di Kota Pahlawan itu mengindikasikan adanya ketidakpuasan dari sebagian pemilih yang merasa tidak terwakili oleh calon tunggal besutan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
Berdasarkan Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, calon tunggal dinyatakan sebagai pemenang pilkada jika memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.
Namun, jika suara kosong lebih banyak dari suara sah, maka calon tunggal dianggap kalah. Dalam hal ini, "kotak kosong" akan memenangkan pilkada. Jika terjadi kekosongan kepemimpinan, pemerintah akan menunjuk penjabat (Pj) untuk memimpin sementara waktu hingga pilkada berikutnya digelar.
Fenomena suara kosong di lima daerah dengan calon tunggal ini menjadi isu yang menarik perhatian. Meskipun satu pasangan calon meraih kemenangan besar, suara kosong yang tercatat cukup tinggi menunjukkan ketidakpuasan yang besar di kalangan pemilih.
Masyarakat tampaknya merasa bahwa calon tunggal yang ada belum mampu memenuhi harapan mereka. Fenomena ini memberikan sinyal, bahwa para calon kepala daerah perlu meningkatkan kualitas pemerintahan dan mendengarkan aspirasi masyarakat dengan lebih baik. (**)
sumber: dari berbagai sumber
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?