Nyamar Jadi Penumpang lalu Pukul Ojol Pakai Pipa Besi, Begal di Gresik Akhirnya Diringkus

Terduga pelaku Rohan (33) asal Kabupaten Sampang, Madura berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian di Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

22 May 2026 - 19:32
Nyamar Jadi Penumpang lalu Pukul Ojol Pakai Pipa Besi, Begal di Gresik Akhirnya Diringkus
Pelaku digelandang ke Mapolsek Menganti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Foto: Anis/SJP)

GRESIK, SJPAksi begal terhadap seorang driver ojek online (ojol) di Kabupaten Gresik, berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Menganti Polres Gresik. 

Terduga pelaku Rohan (33) asal Kabupaten Sampang, Madura berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian di Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

"Pelaku sudah kami amankan di wilayah Semampir, Kota Surabaya," ungkap Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026).

AKP Arif menceritakan, insiden pembegalan dialami seorang driver ojek online di Jalan Raya Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, Gresik, Rabu (20/5/2026) malam.

Pelaku menyamar sebagai penumpang dan memukul korban dengan balok kayu, lalu menggasak sepeda motor miliknya.  

Korban dari pembegalan tersebut adalah Andy Sebastian Zainin (29), warga Kelurahan Tanjung Perak, Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya.

Ia menceritakan, awalnya korban menerima order dari terduga pelaku melalui aplikasi inDrive di handphone-nya, dari Surabaya dengan tujuan ke Kabupaten Gresik. 

Korban yang mengendarai motor Honda Scoopy L 6838 CAF itu awalnya tidak menaruh curiga terhadap penumpangnya. Namun, saat sampai di tujuan, penumpang mengajak mondar-mandir di jalan yang sepi dan gelap. 

“Korban mulai curiga, pelaku alasan mau pergi ke rumah temannya namun saat tiba di lokasi pelaku telepon temannya tidak bisa, lalu mengajak mondar-mandir,” jelasnya. 

Saat menghentikan motor, AKP Arif mengungkap korban dipukul dengan benda tumpul oleh penumpang tersebut.

Korban sempat terjatuh, lalu berlari ke perkampungan dan meminta tolong warga. 

Namun, saat kembali ke lokasi bersama warga sekitar, pelaku sudah kabur dengan membawa motor korban. 

"Modus pelaku yakni berpura-pura menjadi penumpang ojek online, memukul korban driver ojek online menggunakan pipa besi lalu membawa kabur motor korban," jelasnya.

Menurut AKP Arif, pelaku merupakan seorang pekerja kuli bangunan tinggal di Kenjeran, Kota Surabaya. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelaku digelandang ke Mapolsek Menganti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Lanjut AKP Arif, pelaku diamankan bersama barang bukti sepeda motor Honda Scoopy L-6338-CAF, hasil curian. 

Atas perbuatannya, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pria asal Madura itu dijerat Pasal 479 ayat (1), ayat (2) huruf a KUHP. (*)

Editor: Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow