Melalui Anggaran DBHCHT, Diskoperindag Bondowoso Tingkatkan SDM Pelaku UMKM dari Zero to Hero
Diskoperindag Bondowoso alokasikan anggaran DBHCHT untuk program pelatihan peningkatan SDM pelaku UMKM dan penyaluran bantuan alat produksi.
BONDOWOSO, SJP – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bondowoso juga mendapatkan anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2024, sebesar Rp 4 miliar.
Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi kesejahteraan masyarakat, Diskoperindag terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas para pelaku usaha di Kabupaten Bondowoso, melalui pelatihan kepada para pelaku usaha.
Melalui pelatihan tersebut, diharapkan mampu membuat para pelaku usaha bisa lebih maksimal dalam peningkatan kapasitas wawasan mereka dalam berniaga. Sehingga, berimbas pada peningkatan kualitas produk dan meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM.
Plt Kepala Diskoperindag, Dadan Kurniawan mengatakan, melalui pelatihan peningkatan kapasitas pelaku usaha, diharapkan mampu memberikan kontribusi untuk taraf peningkatan ekonomi masyarakat Kabupaten Bondowoso.
“Para pelaku usaha yang belum mengerti tentang tata usaha, dengan pelatihan tersebut bisa menjadi lebih paham dan mengerti dengan aktivitas di usaha masing-masing. Sehingga, SDM para pelaku usaha, mulai dari zero menjadi hero," ucap Dadan saat dikonfirmasi, Kamis (10/10/2024) di ruang kerjanya.
Ada multiplier effect yang akan didapatkan, jika pelaku UMKM di Bondowoso bisa mengembangkan usahanya. Paling tidak, kata Dadan, selain meningkatkan perekonomian, juga bisa membantu pemerintah dalam menekan angka pengangguran.
“Secara kualitas, produk yang dihasilkan akan bisa dipasarkan di pasar global. Ini akan menambah pemasukan pelaku UMKM. Nantinya, kalau UMKM itu sudah berkembang, tentu akan menambah jumlah tenaga kerja. Minimal warga di sekitar dan itu sudah mengurangi angka pengangguran,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim Cipta Karya Bondowoso ini.
Selain pelatihan bagi para pelaku UMKM dan IKM, anggaran DBHCHT yang ada di Diskoperindag juga dialokasikan untuk bantuan alat produksi. Sehingga, para pelaku usaha bisa membuahkan hasil yang signifikan dan terintergrasi.
Seperti diketahui, anggaran DBHCHT yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso di tahun 2024, mencapai Rp 65,5 miliar. Angka ini bertambah, karena di awal Pemkab Bondowoso hanya mendapat kucuran dana sebesar Rp 55,6 miliar.
Data yang diberikan oleh Bagian Perekonomian Setdakab Bondowoso, total pagu setelah perubahan dari pagu awal dan tambahan pagu Silpa tahun 2023, di bidang kesejahteraan masyarakat yang diampu oleh Dinas Pertanian, Diskoperindag, DPMPTSP dan Dinsos mencapai Rp 30,7 Miliar.
Sedangkan untuk bidang penegakan hukum yang diampu oleh Bagian Perekonomian dan Satpol PP, senilai Rp 6,3 miliar. Kemudian, bidang kesehatan yang diampu oleh Dinas Kesehatan dan RSUD Koesnadi sebanyak Rp 28,3 miliar. (***)
Editor : Ali Wafa
What's Your Reaction?