Lagi, Elpiji Subsidi Langka Bikin Bingung Warga Kediri
Warga menduga penyaluran gas elpiji 3 Kilogram masih belum tepat sasaran.
Kota Kediri, SJP - Gas elpiji langka kembali meresahkan masyarakat Kota Kediri. Dalam waktu satu bulan terakhir, gas elpiji 3 Kilogram itu sulit sekali didapatkan di pasaran.
Kelangkaan gas elpiji subsidi dikeluhkan masyarakat. Salah satunya Evi Kemala, perempuan warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri itu harus berkeliling cukup jauh untuk mencari gas elpiji.
"Sudah muter-muter, keliling naik sepeda motor, tapi sia-sia. Sulit sekali cari elpiji, sudah sekitar satu bulan ini," keluh Evi yang kebetulan tengah mencari gas elpiji di salah satu agen di Kelurahan Pakunden, Selasa (11/6/2024).
Sebagai penjual mie goreng keliling, gas elpiji melon termasuk kebutuhan pokok bagi Evi. Tentu saja kondisi saat ini mempersulit usahanya. Tidak hanya di tingkat pengecer, bahkan mencari di pangkalan pun nihil.
Evi sendiri mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab kelangkaan gas elpiji subsidi. Namun seperti yang pernah terjadi sebelumnya, dia menduga penyaluran gas elpiji 3 Kilogram masih belum tepat sasaran.
"Katanya yang ijo (gas elpiji 3 Kilogram) untuk masyarakat miskin. Mungkin masih ada pengusaha besar-besar yang masih pakai, harusnya yang tidak miskin ya beli gas warna pink," tukasnya.
Sementara itu, Nurna, pengelola agen elpiji di Kelurahan Pakunden menyebut adanya pengurangan stok gas elpiji 3 Kilogram dari pihak distributor. Hal itu pun terjadi sekitar satu bulan belakangan.
“Sejak akhir bulan kemarin pengiriman (gas elpiji 3 Kilogram) berkurang, dari 100 menjadi 60,” ujar Nurna.
Untuk bisa mencukupi kebutuhan pelanggan, mau tidak mau Nurna akhirnya menetapkan batas pembelian maksimal satu tabung gas bagi ibu rumah tangga dan dua tabung gas bagi pelaku usaha kecil.
“Kita prioritaskan pelaku usaha mikro dan rumah tangga,” imbuhnya.
Lebih lanjut Nurna sendiri saat ini juga mulai mengikuti kebijakan pembelian gas elpiji subsidi dengan syarat menyertakan fotokopi KTP. Namun sayang, aturan yang berlaku sejak 1 Juni kemarin belum banyak diketahui.
"Ya masih ada saja pembeli yang tidak tau aturan itu," singkat Nurna. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?