KPU Kota Kediri Gelar Deklarasi Kampanye Damai

“Deklarasi ini merupakan komitmen bersama untuk menjalankan kampanye yang tertib, damai, dan sesuai dengan aturan,” terang Reza

24 Sep 2024 - 19:15
KPU Kota Kediri Gelar Deklarasi Kampanye Damai
Deklarasi Kampanye Damai Oleh KPU Kota Kediri (wawan/sjp)

KOTA KEDIRI, SJP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri resmi menggelar deklarasi kampanye damai setelah menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri untuk Pilkada 2024.

Kegiatan yang digelar di Kantor KPU Kota Kediri Jalan Jaksa Agung Suprapto, Rabu (24/9/2024) siang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh masing-masing paslon beserta partai pendukungnya, dengan tujuan untuk menjaga situasi kondusif selama masa kampanye, untuk menuju pemilihan pada tanggal 27 November 2024.

Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian mengatakan, kampanye Pilkada 2024 akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November, menjelang hari pemungutan suara pada 27 November 2024.

“Deklarasi ini merupakan komitmen bersama untuk menjalankan kampanye yang tertib, damai, dan sesuai dengan aturan,” terang Reza

Selanjutnya Reza menekankan bahwa kampanye damai adalah kunci untuk memastikan proses Pilkada berjalan lancar, sehingga para Paslon dapat fokus pada penyampaian visi dan misi mereka tanpa adanya konflik.

Dalam kegiatan deklarasi kampanye damai tersebut, Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian, juga menyampaikan tiga komitmen penting yang harus diperhatikan oleh kedua kubu pasangan calon (Paslon). Ketiga komitmen deklarasi tersebut antara lain:

Mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Melaksanakan kampanye yang aman, tertib, damai, tanpa HOAX, politisasi SARA, dan politik uang. Serta mematuhi peraturan undang-undang yang berlaku.

Komitmen ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh paslon dan pendukungnya dalam menjaga integritas serta tahapan Pilkada 2024 yang berlangsung kondusif.

Dalam deklarasi tersebut, kedua Paslon, menyatakan kesiapannya untuk menjaga stabilitas selama masa kampanye.

Para Paslon juga hadir bersama para pendukung masing-masing. Reza berharap deklarasi ini akan membantu semua pihak untuk tetap menghormati aturan dan menjaga suasana aman.

Ditegaskan oleh KPU Kota Kediri, bahwa kedua Paslon telah memenuhi syarat dan resmi ditetapkan sebagai peserta Pilkada 2024, setelah melalui proses verifikasi administrasi yang sesuai dengan Peraturan KPU RI Nomor 8/2024 dan Keputusan KPU RI Nomor 1229

Turut hadir dalam acara ini Pj Wali Kota Kediri Dr. Ir. Zanariah, M.Si, Forkopimda, Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian, dan Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha, SH. Kapolres Kediri Kota, Dandim 0809 atau yang mewakili, dan tamu terundang lainnya. (***)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow