KPU Kabupaten Kediri Gelar Simulasi Pungut Tungsura Pilkada 2024

Seluruh anggota badan ad hoc di bawah koordinasi KPU Kabupaten Kediri turut hadir dan menyaksikan. Meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

17 Nov 2024 - 15:12
KPU Kabupaten Kediri Gelar Simulasi Pungut Tungsura Pilkada 2024
Kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Kabupaten Kediri 2024. (Foto : Novi/SJP)

KEDIRI, SJP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara (tungsura), Ahad (17/11/2024). Kegiatan itu sebagai bagian dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kegiatan itu berlangsung di Balai Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem. Simulasi dibuat persis dengan pemilihan sesungguhnya. Ada petugas keamanan, petugas pemungutan suara, pemeriksa dokumen C Pemberitahuan, penjaga tinta untuk jari, hingga proses tungsura.

Dalam simulasi pemungutan dan tungsura itu, seluruh anggota badan ad hoc di bawah koordinasi KPU Kabupaten Kediri turut hadir dan menyaksikan. Meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim mengatakan, simulasi pemungutan dan tungsura itu dilakukan seusai dengan kondisi riil yang nantinya akan dihadapi petugas di lokasi tempat pemungutan suara (TPS).

"Kegiatan simulasi ini dimulai seperti kondisi sebenarnya saat pemungutan suara untuk Pilkada di 27 November 2024 nanti. Petugas ini akan bersiap dari sebelum pukul 07.00 WIB hingga selesai. Pemungutan suara akan dimulai pada pukul 13.00 WIB," ucap Nanang di lokasi kegiatan, Ahad (17/11/2024).

Menurut dia, simulasi ini penting untuk diikuti oleh seluruh anggota badan ad hoc. Mulai dari PPK, PPS, hingga KPPS. Tujuannya, agar dapat memahami teknis pemungutan dan tungsura. Kemudian agar mereka dapat mengantisipasi munculnya kejadian khusus yang tidak terduga.

"Jadi memang ini yang dilibatkan adalah seluruh anggota PPK, PPS dan KPPS. Agar mereka nanti bisa melakukan tugasnya dengan benar. Sekaligus bisa mengantisipasi, jika ada kejadian khusus yang tidak terduga dan kita bisa menyelesaikan di bagian hukum," jelasnya.

Pihaknya mengingatkan, agar seluruh petugas berhati-hati dalam pengisian form C Plano Hasil dan form C Hasil Salinan.

"Form C Plano Hasil dan Form C Salinan ini adalah mahkota pemilu. Karena di sini sudah tertuang seluruh data yang diperlukan. Sehingga jika terjadi sengketa akan bisa diselesaikan. Karena buktinya tercatat semua," tambahnya.

Lebih lanjut Nanang berharap, tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Kediri pada pilkada tahun ini meningkat dibanding Pilkada 2020 lalu.

"Harapannya partisipasi pemilih meningkat menjadi 70-75 persen. Kalau yang di tahun 2020 lalu, partisipasi pemilih ada di kisaran 65 persen," pungkasnya. (***)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow