Di Bawah Kepemimpinan Khofifah, Baznas Jatim Kelola Uang hingga Rp60 Miliar

Sebelumnya, dana Baznas Jatim hanya mencapai Rp8 miliar setiap tahunnya. Namun saat ini tembus hingga Rp60 miliar. 

04 Dec 2024 - 22:31
Di Bawah Kepemimpinan Khofifah, Baznas Jatim Kelola Uang hingga Rp60 Miliar
Ketua Baznas Jatim Ali Maschan Musa. (Syaiful/SJP)

MOJOKERTO, SJP - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggelar rapat koordinasi (rakor). Kegiatan itu digelar di salah satu hotel di kawasan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Rabu (4/12/2024) malam.

Dalam rakor tersebut, ada pembahasan menarik terkait naiknya pengumpulan dana Baznas Jatim. Kenaikan itu sangat fantastis, hingga mencapai Rp60 miliar pada masa pemerintahan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.  

Sebelumnya, dana Baznas Jatim hanya mencapai Rp8 miliar setiap tahunnya. Namun saat ini tembus hingga Rp60 miliar. 

"Di Provinsi Jawa Timur, potensinya sekitar Rp110 miliar. Kita tahun ini hanya sekitar Rp60 miliar. Itu sudah kenaikan jauh,. Dulu hanya Rp8 miliar. Sekarang sudah kenaikan jauh," ucap Ketua Baznas Jatim, Ali Maschan Musa, Rabu (4/12/2024).

Sementata untuk pembiayaan di luar neraca atau non balance sheet, terdata hampir Rp200 miliar. Artinya, uang terkumpul melalui lembaga lain yang tidak masuk pada Baznas Jatim.

"Ini kan memerlukan data. Dari mana pun dilakukan pendataan untuk non balance sheet," ujarnya. 

Ali menyebut, kenaikan dana dari Rp8 miliar menjadi Rp60 miliar itu diakui karena adanya surat edaran Gubernur Khofifah kepada instansi pemerintahan untuk zakat aparatur sipil negara (ASN).

Di sisi lain, sejumlah perguruan tinggi juga menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Sedangkan pegawai pemerintah, zakatnya diharuskan melalui Baznas. Ketentuan itu sebagaimana instruksi presiden. 
"Kami auditnya jelas. Semua transparan. Kita mengambil satu rupiah saja kena hukuman 20 tahun," lanjutnya. 

Sementara itu, data penerima juga tidak lepas dari sinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Seperti data beasiswa, bedah rumah, termasuk penyandang disabilitas.

"Semua sudah tertata rapi. Laporannya harus jelas. Dulu sebelum Bu Khofifah, setahun hanya Rp8 miliar. Tahun ini Rp60 miliar," ungkapnya. 

Ali menyebut, pengeluaran paling banyak adalah untuk santunan anak yatim. Yakni sebanyak 25 ribu anak yatim se-Jawa Timur. 

Anggaran dana yang terkumpul di Baznas, pada prinsipnya memang harus segera tersalurkan. Tidak boleh berlama-lama terkumpul seperti tabungan. 

"Bagi kami yang masuk, harus segera keluar. Tidak boleh mengendap lama-lama," tandasnya. 

Staf Ahli Gubernur Jatim Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Budi Raharjo mengatakan, optimalisasi dana zakat tidak lepas dari peran Pemprov Jatim.

Diakui olehnya, ada regulasi yang mengatur untuk mengoptimalkan memberdayakan keberadaan Baznas lebih kuat.

Selanjutnya, Pemprov Jatim memberikan beberapa sarana yang dibutuhkan. Mulai dari sarana gedung, maupun kendaraan untuk memobilisasi dan mengelola manajemen dengan baik. 

Menurut Ali, banyak lembaga lain yang serupa dengan Baznas. Namun yang istimewa dari Baznas yaitu memiliki potensi ASN. Mitra di luar ASN potensinya juga bisa dikembangkan. 

"Itu merupakan bentuk dukungan dan kerja sama," kata dia. 

Pemprov Jatim diakui memiliki banyak cara dan upaya dalam memaksimalkan kerja sama dengan Baznas.

"Contoh yang sudah dilakukan, adalah kita memberikan bantuan langsung kepada fakir miskin. Selain itu, pemberdayaan," tandasnya. (**)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow