Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Akan Layangkan Somasi dan Tempuh Jalur Hukum Soal Pemberitaan Anggotanya yang Dipanggil KPK
Sementara pihak Rudi Hartono akan melakukan langkah hukum dengan pihak media yang mencantumkan foto dirinya di pemberitaan tanpa konfirmasi.
PASURUAN, SJP — Isu pemanggilan salah satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kontroversi.
Ketua DPRD Pasuruan, Samsul Hidayat dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (10/7/2025)dengan tegas membantah bahwa pihaknya atau anggotanya, Rudi Hartono (RH), pernah dipanggil oleh lembaga antirasuah tersebut.
“Sampai hari ini tidak ada surat atau pemberitahuan resmi dari KPK terkait pemanggilan terhadap RH. Tidak secara pribadi, apalagi secara kelembagaan. Ini perlu saya luruskan agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat,” katanya.
Samsul Hidayat juga menyesalkan dengan munculnya pemberitaan yang dianggap tidak akurat, tanpa melalui proses konfirmasi terlebih dahulu akan melakukan somasi pada tiga media mainstream.
Ia menilai, langkah media yang sembrono semacam itu bukan hanya berisiko mencemarkan nama baik seseorang, tetapi juga merusak citra institusi DPRD di mata publik.
"Kami sangat mendukung kerja-kerja penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi. Namun, jangan sampai media melupakan kewajiban verifikasi. Ini penting demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi dan pers yang sehat, dan saya akan melayangkan somasi untuk Detik.com, Antaranews.com, Kompas.com untuk segera memberikan ruang hak jawabnya," tegasnya.
Sementara pihak Rudi Hartono akan melakukan langkah hukum dengan pihak media yang mencantumkan foto dirinya di pemberitaan tanpa konfirmasi.
"Saya sendiri akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan beberapa media yang mengambil foto saya di internet tanpa izin atau konfirmasi terlebih dahulu ke saya, dan untuk bukti tayang di media yang mencantumkan foto saya sudah saya screenshot untuk bahan pelaporan ke pihak kepolisian," imbuhnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

