Jelang Pilkada, Dispendukcapil Bondowoso Optimistis Selesaikan Perekaman 6 Ribuan e-KTP
Saat ini tercatat ada 6 ribuan warga yang masuk dalam DP4, namun belum melakukan perekaman e-KTP.
Kabupaten Bondowoso, SJP - Menjelang dan memasuki tahapan Pilkada Bondowoso yang bakal digelar pada 27 November 2024 mendatang, Dinas Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terus melakukan perekaman e-KTP.
Tercatat saat ini, Dispendukcapil masih terus mengejar penyelesaian perekaman 6 ribuan masyarakat yang terdata di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), namun belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Awalnya, tercatat ada 17 ribuan warga yang masuk di DP4, namun belum melakukan perekaman e KTP. Berkat kerja keras terus memberikan pelayanan dan melakukan, akhirnya saat ini hanya tersisa 6 ribuan saja.
Data tersebut diungkapkan oleh Kepala Dispendukcapil Kabupaten Bondowoso, Agung Trihandono usai melaksanakan Raker bidang kependukan dalam rangka kesiapan operator adminduk desa/kelurahan dan kecamatan dalam menyongsong Pilkada 2024, pada Senin (9/7/2024).
“Saat ini kami mencatat 6 ribuan warga yang ada dalam DP4. Mereka mempunyai hak pilih tapi belum melakukan perekaman. Oleh sebab itu, sisanya ini kita kejar terus,” terangnya di Ballroom Hotel Ijen View.
Mantan Asisten I Setdakab Bondowoso ini juga menjelaskan, dari jumlah masyarakat yang belum melakukan perekaman itu, terdapat 11 ribuan merupakan anak-anak yang kelahiran 2007, 2006, dan 2005.
"Mereka saat ini yang masih berusia 17 atau 18 atau 19 tahun di 2024 ini. Atau disebut pemilih pemula, dan itu terkejar,” jelasnya.
Namun, lanjut Agung, yang perlu mendapatkan perhatian lebih dan didatangi atau jemput bola, yakni warga yang berusia 60 tahunan.
"Mereka diperkirakan tak mengikuti perekaman e-KTP secara massal pada 2012 lalu. Sehingga ini yang memakan banyak waktu karena kebanyakan dari mereka posisinya ada di pinggiran kota Bondowoso," terangnya.
Kendati saat ini Dispendukcapil Bondowoso hanya memiliki 3 kendaraan roda empat untuk alat perekaman, namun, pihaknya optimistis bisa menyelesaikan perekaman itu sebelum pelaksanaan Pilkada serentak 27 November mendatang.
"Seandainya pun hingga 27 November 2024 atau hari H pencoblosan Pilkada, masih ada yang belum melakukan perekaman. Kami akan berkoordinasi dengan KPU, untuk mengusulkan agar pemilih bisa menunjukkan Kartu Keluarga," ujarnya.
Menurutnya, optimisme itu bukan tanpa alasan. Karena Dispendukcapil terus bergerak, salah satunya yakni mengumpulkan seluruh operator adminduk desa/kelurahan hingga kecamatan seperti saat ini.
"Mengingat, data kependudukan ini menjadi basis data pemilih, maka Kuncinya kan di situ, kalau data pemilihnya kacau otomatis pasti akan ribut,” tandasnya. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?