Jatah Pupuk Subsidi Kota Batu di 2026 Naik Jadi 1.054 Ton, Junrejo Terima Alokasi Terbesar
Naiknya alokasi pupuk subsidi menjadi 1.054 ton memberi angin segar bagi petani Kota Batu di tengah tingginya biaya produksi pertanian. Namun, keberhasilan program ini tetap bergantung pada ketepatan distribusi dan efektivitas penggunaan pupuk di lapangan agar mampu menjaga produktivitas sektor pertanian daerah
KOTA BATU, SJP - Alokasi pupuk bersubsidi untuk petani di Kota Batu mengalami kenaikan cukup signifikan pada tahun anggaran 2026. Pemerintah menambah kuota sebanyak 188 ton dibanding tahun sebelumnya, sehingga total pupuk subsidi yang diterima tahun ini mencapai 1.054 ton.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu, Hendry Suseno pada Sabtu (9/5/2026) kenaikan tersebut diharapkan mampu membantu petani menghadapi tingginya biaya produksi pertanian yang terus meningkat, mulai dari harga pupuk non subsidi, sarana produksi, hingga biaya operasional di lapangan.
"Untuk pembagian alokasi dilakukan berdasarkan kebutuhan petani di masing-masing wilayah serta luas lahan dan jenis komoditas yang dibudidayakan," tegasnya.
Dari total kuota yang diterima, pupuk NPK menjadi jenis dengan alokasi terbesar yakni 599 ton, disusul pupuk urea sebanyak 399 ton. Selain itu, pemerintah juga menyediakan 53 ton pupuk organik, 2 ton pupuk NPK formula khusus, serta 1 ton pupuk ZA.
Distribusi pupuk terbesar tahun ini diterima Kecamatan Junrejo. Wilayah tersebut memperoleh alokasi 291 ton pupuk urea dan 304 ton pupuk NPK. Selain itu, Junrejo juga mendapat tambahan pupuk organik dan NPK formula khusus.
"Sementara Kecamatan Batu menerima 75 ton pupuk urea dan 115 ton pupuk NPK. Sedangkan Kecamatan Bumiaji memperoleh 33 ton pupuk urea serta 180 ton pupuk NPK, ditambah alokasi pupuk organik sebanyak 52 ton dan pupuk ZA 1 ton," imbuhnya.
Pemerintah juga menyiapkan empat distributor resmi untuk mempercepat penyaluran hingga ke tingkat kios dan kelompok tani. Dua distributor ditempatkan di Kecamatan Bumiaji, sementara Kecamatan Batu dan Junrejo masing-masing memiliki satu distributor.
Menurut Hendry, keberadaan distributor tersebut diharapkan mampu menjaga kelancaran distribusi pupuk terutama menjelang musim tanam agar petani tidak mengalami keterlambatan pasokan.
Meski kuota pupuk meningkat, pengawasan distribusi tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Penyaluran akan disesuaikan dengan data penerima dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) guna mencegah penyimpangan di lapangan.
"Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya efektivitas penggunaan pupuk agar peningkatan kuota benar-benar berdampak pada produktivitas pertanian dan ketahanan pangan daerah," tandasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

