Jasa Raharja Santuni Korban Laka KA Probowangi Vs Mikrobus Elf di Lumajang

Santunan korban meninggal dunia sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 16 Tahun 2017 sebesar Rp 50 juta dan santunan biaya perawatan maksimal sebesar Rp 20 juta.

20 Nov 2023 - 09:00
Jasa Raharja Santuni Korban Laka KA Probowangi Vs Mikrobus Elf di Lumajang
Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, Tamrin Silalahi, ST, M.Si, AAAI bersama pihak Kepolisian saat di lokasi kejadian lak lantas KA Probowangi vs Mikrobus Elf ber Pol N-7646-T di Perlintasan kereta api tanpa palang pintu Desa Ranu pakis, Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur.(Foto:dok Humas Jasa Raharja

Surabaya, SJP - PT Jasa Raharja (Persero) memastikan tanggung biaya korban yang meninggal dunia maupun yang dirawat di rumah sakit atas insiden kecelakaan Kereta Api (KA) Probowangi yang menabrak kendaraan Mikrobus Isuzu Elf No Pol N 7646 T, dengan penerbitan Surat Jaminan (Guanratee Letter).

Santunan korban meninggal dunia sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 16 Tahun 2017 sebesar Rp 50 juta dan santunan biaya perawatan maksimal sebesar Rp 20 juta.

"Jasa Raharja senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas," ujar Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, Tamrin Silalahi, Senin (20/11/2023).

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak Jasa Raharja sigap telah melakukan koordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Lumajang.

Disebutkan singkat informasi dan kordinasi di lapangan, lanjut Thamrin, dari pihak kepolisian menceritakan kronologis kejadian terjadi laka lantas antara kendaraan minibus Isuzu Elf No Pol N 7646 T berjalan dari arah selatan ke utara, melintasi lintasan kereta api tanpa palang pintu.

Kemudian bersamaan saat melintas, ada kereta api Probowangi yang berjalan dari arah timur ke barat, sehingga terjadi benturan tak terhindarkan.

Tepatnya, pada hari Ahad, 19 November 2023 sekira pukul 19.53 WIB di Perlintasan kereta api tanpa palang pintu Desa Ranu Pakis, Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur.

Adapun data korban yang meninggal dunia, Jasa Raharja telah menghubungi pihak keluarga korban dan memastikan penyerahan santunan kepada ahli waris korban sebagai berikut :

  1. Sulis Agustina
  2. Sri Rahayu
  3. Nur Muhammad
  4. Titik Ristianti
  5. Suyono
  6. Edi Sugianto
  7. Sukarnoto
  8. Riono
  9. Gatot Hari Cahyono
  10. Sumarti
  11. Ana Mariyana.

Sedangkan untuk korban luka-luka atas nama Warsito, Bayu Trinanto, Ardika dan Alena, kini masih menajalani perawatan medis di RSUD Lumajang.

"Atas nama keluarga besar PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban," ungkap Thamrin.

Terpisah, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (Darlog) BPBD Kota Surabaya saat dikonfirmasi tim suarajatimpost, Buyung Hidayat membenarkan telah terjadi peristiwa laka lantas di Lumajang, dan pihak Pemkot Surabaya sudah mengevakuasi kirim 7 ambulance jemput jenazah untuk diserahterimakan kepada keluarga korban masing-masing.

"Benar mas, sejak pukul 03.00 dini hari hingga pukul 11.30 Wib siang hari ini , tim kami sudah terjun ke lokasi mengirimkan ambulance guna memulangkan jenazah korban kepada keluarga di rumah duka masing-masing," pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow