Jalankan Operasi EOC, BNNK Tulungagung Sidak Tes Urine di Sekolah dan Instansi Pemerintah

Operasi Extra Ordinary Crime (EOC) merupakan tindak lanjut dari rapat terbatas (ratas) tentang pemberantasan dan penanganan kasus narkoba yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada 11 September lalu. 

26 Oct 2023 - 12:30
Jalankan Operasi EOC, BNNK Tulungagung Sidak Tes Urine di Sekolah dan Instansi Pemerintah
Sidak tes urine dilakukan BNNK Tulungagung di sekolah dan instansi pemerintah

Kabupaten Tulungagung, SJP - Sebagai salah satu implementasi Operasi Extra Ordinary Crime (EOC), BNNK Tulungagung menggelar sidak melalui Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba melalui Tes Urine di lingkungan pendidikan dan instansi pemerintah pada Senin (23/10/2023) hingga Kamis (26/10/2023). 

SMKN 1 Bandung dan SMPN 2 Pakel sebagai sampling lingkungan pendidikan (sekolah), sedangkan instansi pemerintah diwakili oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Inspektorat Kabupaten Tulungagung. 

Kegiatan ini sekaligus merupakan akselerasi implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Operasi Extra Ordinary Crime (EOC) merupakan tindak lanjut dari rapat terbatas (ratas) tentang pemberantasan dan penanganan kasus narkoba yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada 11 September lalu. 

Kejahatan narkoba di Indonesia sudah memasuki level luar biasa (extra ordinary crime), sehingga memerlukan penanganan khusus. 

Melalui ratas tersebut, Presiden memerintahkan jajaran terkait guna melakukan terobosan dalam menangani penyalahgunaan narkoba. Presiden juga meminta penegakan hukum yang tegas terhadap tindak pidana narkotika, sehingga memberikan efek jera. 

Dengan tingkat prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia sejumlah 1,95 % atau sekitar 3,6 juta jiwa, menjadi catatan khusus bahwa banyak penyalahguna narkoba yang harus direhabilitasi. 

Hal ini menjadi atensi bagi BNN untuk bersinergi dengan segenap lini, termasuk sekolah dan instansi pemerintah, dalam bentuk Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba melalui Tes Urine. 

Dari pengujian sekitar 125 (Seratus Dua Puluh Lima) sample urine yang terdiri dari perwakilan siswa, guru, kepala serta anggota instansi pemerintah, tidak terdapat satupun yang terindikasi penyalahgunaan narkoba. 

Seluruhnya diuji menggunakan rapid test 7 (Tujuh) parameter, yang mampu mendeteksi jenis narkoba, yaitu : AMP (Amphetamine / MDMA / Ekstasi), MOP (Morphine), THC (Tetrahydrocannabinol / Ganja), MET (Methamphetamine / Sabu), COC (Coccaine), BZO (Benzodiazepine) dan SOMA (Somadril / PCC / Carisoprodol). 

Metode ini dipilih karena narkoba dalam urine / air liur cenderung lebih mudah dideteksi dibanding dengan narkoba dalam darah. 

Selain itu, metode tes urine lebih praktis dan tidak memakan banyak waktu sebagaimana tes darah dan rambut, dengan prosedur sebagai berikut:

  1. Peserta mengikuti pengarahan (briefing) terkait pelaksanaan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba melalui Tes Urine ;
  2. Peserta mengisi Daftar Hadir yang telah tersedia, dan mengambil pot urine (wadah steril) ;
  3. Peserta dipersilakan untuk buang air kecil ke toilet, menampung sekitar 20 ml urine ke dalam wadah tersebut, lalu menyerahkannya kepada petugas. Peserta harus memastikan sample urine tidak terkontaminasi oleh benda lain, seperti tisu toilet, darah, rambut, maupun feses ;
  4. Petugas mengawasi agar sample urine yang diambil aman dan tidak ada yang dapat mengubah hasil aslinya ;
  5. Petugas memeriksa sample urine dengan rapid test 7 parameter, menunggu sekitar 5 hingga 10 menit, atau sampai hasil tes muncul : garis 1 menunjukkan hasil positif, sedangkan untuk garis 2 sebaliknya (positif) ;
  6. Petugas menuliskan hasil dan menandatangani Berita Acara Tes Urine, lalu menyerahkan kepada pihak sekolah / instansi pemerintah yang disampling.
  7. Peserta yang menunjukkan hasil positif dipersilakan untuk mengikuti asesmen oleh petugas, untuk diputuskan tindak lanjutnya.

Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwulandhani, S.Psi., M.M. mengatakan, tes urine ini merupakan upaya mewujudkan Tulungagung Bersinar (Bersih Narkoba), sekaligus salah satu tindak lanjut operasi EOC dan implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020, khususnya bagi lingkungan pendidikan dan instansi pemerintah. 

Ia juga mengapresiasi dan berterima kasih atas sinergitas yang baik dari pihak SMKN 1 Bandung, SMPN 2 Pakel, BPBD dan Inspektorat Kabupaten Tulungagung. 

"Semoga mampu meningkatkan wawasan, kewaspadaan serta kesadaran seluruh masyarakat Tulungagung, khususnya sekolah dan pihak pemerintah, agar memiliki imunitas dan ketahanan diri dari pengaruh buruk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," tegasnya. (**)

Editor: Ronny Wicak
Sumber: BNNK Tulungagung

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow