Kebakaran Hutan di Lereng Gunung Desa Kemiri Jabung, Ini Penjelasan Polres Malang

Sejumlah titik api mulai terdeteksi oleh aplikasi pemantau api sekitar pukul 19.30 WIB di Petak 6B RPH Slamparejo, Desa Slamparejo, Kecamatan Jabung.

25 Oct 2023 - 13:00
Kebakaran Hutan di Lereng Gunung Desa Kemiri Jabung, Ini Penjelasan Polres Malang
Kebakaran lahan Hutan di Desa Kemiri Kecamatan Jabung Malang

Kabupaten Malang, SJP - Kebakaran hutan terjadi di kawasan hutan di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Peristiwa ini pertama kali teridentifikasi oleh petugas sekira Selasa (10/10/2023) malam.

Dugaan sementara penyebab kebakaran terjadi masih diselidiki oleh Polres Malang.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan bahwa pihaknya kini masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kebakaran. 

"Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lokasi kejadian," ucapnya saat dikonfirmasi di Mapolres Kepanjen Kabupaten Malang, Rabu (25/10/2023).

Meski daerah Malang dan sekitarnya sudah mulai diguyur hujan beberapa hari ini, namun curah hujan masih belum bisa dianggap intensif.

Untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat yang beraktivitas di kawasan hutan agar berhati-hati dalam menggunakan api, seperti puntung rokok maupun korek api. 

Ia menjelaskan bahwa sejumlah titik api mulai terdeteksi oleh aplikasi pemantau api sekitar pukul 19.30 WIB di Petak 6B RPH Slamparejo, Desa Slamparejo, Kecamatan Jabung.

Kepolisian segera berkoordinasi dengan TNI, Perhutani, perangkat desa serta relawan untuk segera menuju lokasi kebakaran guna memadamkan api.

"Tim gabungan kemudian segera merespons laporan tersebut dan menuju lokasi dalam upaya pemadaman api. Hal ini dilakukan untuk mencegah kebakaran tidak semakin meluas," terang Taufik.

Petugas gabungan yang berupaya memadamkan api sempat menghadapi kendala karena lokasi kebakaran tidak bisa dilalui oleh mobil pemadam kebakaran. Sejumlah titik api diketahui berkobar di lereng tebing yang curam dan berupa jurang tersebut.

Selama proses pemadaman, petugas juga harus berjalan memutar karena akses jalan ke lokasi kebakaran hanya bisa dilalui lewat jalur Dusun Krajan, Desa Kemiri. Dalam waktu lebih kurang 4 jam, mereka berhasil memadamkan api dengan peralatan seadanya. 

Keterangan Polres menyebut, jika kebakaran terjadi di kawasan hutan terjadi karena juga banyaknya pohon pinus dan rumput gajah yang berada di lahan seluas sekitar 0,25 hektare itu. 

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan hutan agar berhati-hati dalam menggunakan pemantik api maupun membuang puntung rokok, untuk meminimalisir terjadinya potensi kebakaran hutan,” pungkasnya. (*)

Editor: Ronny Wicak

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow