Soal Dugaan Penyelewengan Bansos PKH dan BPNT, Ketua DPRD Bondowoso Dorong APH Bertindak
DPRD juga menginginkan pemerintah menyajikan nama penerima Bansos, sehingga memudahkan pemerintah desa dalam mengawal progres pencairan PKH atau BPNT.
BONDOWOSO, SJP – Dugaan adanya permainan dalam pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Sumber Salak Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, mengundang reaksi dari wakil rakyat.
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir mendorong warga untuk melaporkan dugaan permainan pencairan Bansos kepada aparat penegak hukum (APH). Bahkan, dirinya mengecam oknum yang tega memakan hak warga kurang mampu, untuk memperkaya diri sendiri.
Kepada sejumlah awak media, politisi PKB ini menduga kejadian yang sama juga terjadi di seluruh Kabupaten Bondowoso. Sehingga, dirinya menginginkan dugaan penyelewengan Bansos PKH dan BPNT menjadi atensi APH, karena ada oknum yang tega mengambil hak warga miskin.
“Kok tega mereka mengambil hak orang miskin dan memanfaatkan warga yang buta huruf. Ini juga pernah terjadi di desa lain. Bahkan, tidak menutup kemungkinan di desa-desa lain akan terjadi hal yang sama. Saya minta APH segera mengambil tindakan,” tegasnya, Rabu (16/4/2025).
Untuk modusnya, kata Ahmad Dhafir, hampir semuanya sama. Sasarannya adalah penerima Bansos yang sudah lanjut usia (lansia) dan tidak bisa baca tulis. Modusnya tetap sama, dengan alasan, karena KPM buta huruf, kartu ATM dititipkan ke orang lain, beserta PIN nya.
“Dari awal korbannya adalah warga buta huruf yang tidak tahun cara menggunakan ATM, dan kemudian dipengaruhi dengan alasan agar tidak hilang, kartunya diminta beserta paswordnya. Sehingga, oknum ini sangat mudah mencairkan tanpa diketahui pemiliknya,” ungkapnya.
Dirinya juga mendesak kepala desa untuk segera membantu dengan melakukan verifikasi dan validasi by name by addres warganya yang menjadi penerima Bansos. Bahkan, Dhafir mendukung kepala desa agar berani melaporkan jika ada penyelewengan Bansos.
“Segera bantu warga dengan melaporkan hal itu ke penegak hukum. Saya minta, antara Polres atau Kejaksaan Negeri Bondowoso segera turun tangan. Paling tidak dari dua lembaga penegak hukum ini, memeriksa semua desa, dengan niat untuk membantu masyarakat miskin dan pemerintah,” ucapnya.
Dirinya juga berharap Komisi DPRD yang bermitra dengan Dinsos P3AKB bisa mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi kebocoran-kebocoran dan penyelewengan dalam penyaluran Bansos di Kabupaten Bondowoso.
“Karena bisa jadi modus ini sudah dilakukan sejak dulu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Bisa jadi dilakukan oleh pendamping PKH atau agen BPNT,” tukasnya.
Dorong keterbukaan informasi publik melalui program satu data
Di era keterbukaan informasi publik, Ketua DPRD Bondowoso juga mendorong pemerintah yang tengah menjalankan program satu data, untuk memampang by name by addres seluruh warga penerima Bansos dari Kementerian Sosial.
Bahkan, Ahmad Dhafir juga menginginkan agar seluruh data penerima Bansos di Kabupaten Bondowoso, diumumkan secara gamblang di masing-masing balai desa, sehingga memudahkan pemerintah desa mengawasi progres Bansos tersebut.
“Melalui program satu data, DPRD akan meminta ke Dinsos P3AKB untuk mengeluarkan data dan semua kepala desa juga diberi data penerima. Sehingga, sekalipun kepala desa tidak bertanggung jawab, tetapi mereka juga ikut mengawasi penyaluran Bansos bagi warganya,” terang Dhafir.
Sementara itu, Camat Curahdami, Raden Saudia Yourdan Islami Taufik menerangkan, jika saat ini data penerima PKH bisa didapatkan dari Kementerian Sosial. Namun, sayangnya pendamping PKH tidak lagi bisa mengakses progresnya.
“Pendamping PKH bisa mendapatkan data by name by addres dari Kementerian, tapi tidak bisa cek, apakah Bansos itu sudah dicairkan atau belum. Karena tidak ada akses lagi ke e-PKH dan pihak bank juga tidak memberi akses ke pendamping PKH,” tandasnya.
Seperti diketahui, Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) milik sejumlah warga di Desa Sumber Salak Kecamatan Curahdami Kabupaten Bondowoso, diduga dicairkan oleh orang lain.
Pasalnya, ada pengakuan dari warga setempat, di mana sejak tahun 2023, dirinya tidak pernah mendapatkan bantuan tersebut. Padahal, nama mereka tercantum sebagai penerima bantuan PKH dan BPNT dari Kemensos.
Bahkan, setelah dicek melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), kebanyakan dari mereka telah melakukan transaksi dan berdasarkan laporan rekening koran Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sudah ada transaksi di rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Warga Desa Sumber Salak ini, ternyata ada juga yang mengeluh, karena selama tahun 2025, mereka hanya mendapatkan bantuan beras saja, meskipun namanya tercantum sebagai penerima bantuan PKH dan BPNT. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

