Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Pemkot Probolinggo Gandeng Pramuka

Selain bahaya rokok ilegal, anak-anak Pramuka dibekali bagaimana kontribusi DBHCHT dalam mendukung pelaksanaan program-program pembangunan negara khususnya di Kota Probolinggo.

24 Oct 2024 - 21:02
Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Pemkot Probolinggo Gandeng Pramuka
Pemkot Probolinggo mengajak Pramuka untuk ikut andil dalam pemberantasan rokok ilegal (Rahmad/SJP)

KOTA PROBOLINGGO, SJP - Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, Pemkot Probolinggo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal

Sosialisasi yang digelar pada Kamis, (24/10/2024) di Puri Manggala Bhakti , itu menyasar ratusan para anak-anak Pramuka.

Dalam kesempatan itu, sosialisasi gempur rokok ilegal dibuka langsung oleh Pj Wali Kota Probolinggo, Taufik Kurniawan bersama Sekda , Ninik Ira Wibawati, Bea Cukai dan Satpol PP.

Pada laporannya, Kasatpol PP Kota Probolinggo, Pujo Agung Satriyo menyatakan bahwa dalam tiga bulan terakhir, Pemerintah Kota Probolinggo berhasil mengamankan 138.108 batang rokok ilegal. Jumlah tersebut dihitung dari bulan Juni hingga 17 Oktober 2024.

“Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah memberikan edukasi kepada PKL agar mereka memahami ciri dan bentuk rokok ilegal, serta tantangan dan hukum terkait, sehingga tidak terlibat dalam peredarannya,” ucap Pujo.

Sementara itu, Pj Wali Kota Probolinggo, Taufik Kurniawan menegaskan, sosialisasi gempur rokok ilegal dengan mengajak anak-anak Pramuka, agar ikut andil dalam memberantas adanya rokok ilegal.

"Pramuka ini kan punya peran besar di masyarakat, termasuk dalam hal ikut memberantas peredaran rokok ilegal. Apa itu? Yakni rokok yang tidak memenuhi kewajiban sebagai barang kena cukai berupa pembayaran cukai yang ditandai dengan pita cukai," ujarnya.

Taufik menegaskan, bahwa rokok ilegal jauh lebih berbahaya dibandingkan dengan rokok legal.

"Selain membawa dampak buruk untuk kesehatan. Perederan rokok ilegal jauh lebih berbahaya, karena juga merugikan negara," jelasnya.

Sementara itu, Penyuluh Bea Cukai Probol, Arif Jaya menegaskan kalau upaya pemberantasan rokok ilegal tidak hanya tindakan pemusnahan, namun juga preventif yaitu sosialisasi.

"Sosialisasi tak kalah penting, karena ini upaya awal agar peredaran rokok ilegal bisa terus ditekan. Harapannya, adik-adik Pramuka ikut andil langsung dalam pencegahan peredaran rokok ilegal," tutupnya.

Dalam kesempatan itu pula, anak-anak Pramuka dibekali bagaimana kontribusi DBHCHT dalam mendukung pelaksanaan program-program pembangunan negara khususnya di Kota Probolinggo.

Baik di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, pemeliharaan infrastruktur jalan maupun di sektor pembangunan lainnya. (adv)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow