Gedung eks Malang Plaza Bakal di-Take Over Pemkot Malang?

Hal itu disebut sebagai salah satu alternatif untuk menyudahi polemik, karena ada belasan orang yang berstatus pemilik tenant masih belum mendapat ganti rugi

25 Mar 2024 - 15:00
Gedung eks Malang Plaza Bakal di-Take Over Pemkot Malang?
Kondisi gedung Malang Plaza saat terbakar beberapa waktu lalu. (Toski/SJP).

Kota Malang, SJP - Insiden kebakaran hebat yang melanda salah satu pusat perbelanjaan ikonik Malang Plaza, pada 2 Mei 2023 silam, membuat bangunan tersebut mangkrak.

Dengan mangkraknya bangunan tersebut, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana melakukan take over terhadap bangunan eks Malang Plaza itu. 

Hal itu disebut sebagai salah satu alternatif untuk menyudahi polemik, karena ada belasan orang yang berstatus pemilik tenant masih belum mendapat ganti rugi.

Hingga saat ini, ke-13 pemilik tenant ini pun masih menunggu kejelasan dari manajemen Malang Plaza, yakni PT Hakim Sentausa.

Namun mengingat jumlah ganti rugi yang mencapai puluhan miliar, PT Hakim Sentausa pun masih harus menunggu investor yang dapat membeli aset bangunan bekas terbakar itu. 

Melihat polemik tersebut, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memberikan sinyal agar PT Hakim Sentausa tawarkan aset bangunan tersebut, untuk di take over atau dibeli oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, dengan harapan polemik tersebut tidak berkepanjangan.

"Kami juga menampung aspirasi manajemen membantu mereka apabila mungkin menjual aset. Salah satunya ditawarkan ke Pemkot Malang," ucap Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, saat dikonfirmasi awak media, Senin (25/3/2024).

Menurut Trio, rencana itu bisa juga ditangkap sebagai salah satu solusi dari sejumlah permasalahan yang tengah dihadapi Kota Malang. Salah satunya jika bangunan itu dikonsep menjadi sebuah bangunan parkir. 

"Misalnya untuk parkir atau usaha lain. Dari segi kemanfaatan, bisa jadi itu solusi pemerintah. Dan untuk membantu warga Malang, mungkin bisa membantu solusi macet dan parkir yang masih krisis," jelasnya. 

Atau malah menurutnya, bisa saja Pemkot Malang meramu bangunan tersebut untuk kembali menjadi pusat perbelanjaan. Hal itu mengingat bahwa Malang Plaza juga cukup ikonik di Kota Malang. 

"Atau tetap dihidupkan lagi, karena Malang Plaza kan jadi (salah satu) ikon Kota Malang," tambahnya.

Di sisi lain, lanjut Trio, jika dilihat dari sisi anggaran, ia menilai Pemkot Malang mampu untuk membeli aset berupa tanah dan bangunan tersebut.

Hanya saja, ia tak memungkiri bahwa tentu ada proses panjang yang harus dilakukan jika sinyal itu direalisasikan. 

"Tapi itu memang tahapan panjang. Karena melalui serangkaian proses perencanaan hingga persetujuan. Saya rasa kalau Pemkot Malang anggarannya mampu. Kalau harganya di bawah Rp 100 Miliar kan bisa pembayaran dilakukan multi years," pungkasnya.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow