Eri Cahyadi Tak Beri Celah Kecurangan Proses PPDB
Eri juga minta warga untuk tidak menitipkan KK (Kartu Keluarga) lain demi mendekatkan jarak antara rumah mereka dengan sekolah yang dituju.
Surabaya, SJP - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, tegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun ajaran 2024/2025.
Dikutip dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Eri tidak akan berikan celah terhadap segala bentuk kecurangan selama proses PPDB nantinya.
Hal ini dilakukan sebagai antisipasi sejumlah polemik saat proses PPDB agar tidak kembali terulang.
Ia pun berikan sejumlah catatan untuk SD dan SMP negeri maupun swasta yang ada di Kota Pahlawan.
Pertama, Wali Kota Eri sampaikan bahwa tidak diperbolehkan SD dan SMP negeri tambah jumlah kelas, serta menerima siswa diluar jumlah peserta didik yang telah ditentukan.
“Dan kedua, sekolah swasta bisa membuka pendaftaran dengan kategori yang jelas. Jadi mereka (sekolah) harus memunculkan informasi sejak awal, berapa besaran SPP, dan uang gedung. Jadi orang bisa mengetahui,” kata Eri.
Dengan demikian, imbuhnya, jika ada peserta didik yang tidak diterima di sekolah negeri maka dapat memilih sekolah swasta sesuai dengan kemampuan.
.
“Seumpama ada yang tidak mampu atau berasal dari keluarga miskin (gamis), barulah kami gunakan BOPDA (Bantuan Operasional Pendidikan Daerah) untuk kita titipkan kesana (swasta). Jadi ada keterbukaan sejak awal soal informasi tersebut,” terangnya.
Selain memberikan sejumlah catatan untuk sekolah negeri dan swasta, Eri juga minta warga untuk tidak menitipkan KK (Kartu Keluarga) lain demi mendekatkan jarak antara rumah mereka dengan sekolah yang dituju.
“Sebetulnya titipan itu tidak ada, jadi saya minta diperketat lagi syarat-syarat itu (PPDB). Saya juga minta jangan ada yang menitipkan KK,” tegasnya.
Ua berharap bahwa sekolah dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan memberikan peluang setara bagi semua anak-anak.
Seperti berinovasi dalam metode pengajaran, memperhatikan kebutuhan khusus siswa, dan meningkatkan fasilitas pendidikan.
Dengan demikian, ada penyetaraan pendidikan antara sekolah negeri dan swasta.(**)
Sumber: Instagram @dispendiksby
Editor: trisukma
What's Your Reaction?