Dugaan Surat Tugas Wabup Malang Bermasalah Picu Polemik, Interpelasi Akhirnya Mereda
Komunikasi politik lintas fraksi di DPRD Kabupaten Malang meredam polemik dugaan administrasi perjalanan dinas Wakil Bupati yang sempat memicu interpelasi.
MALANG, SJP – Dugaan persoalan administrasi dalam agenda perjalanan dinas Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, ke Jakarta memicu dinamika politik di DPRD Kabupaten Malang.
Polemik tersebut berkembang setelah muncul sorotan dari sejumlah anggota DPRD terkait dokumen perjalanan dinas dan surat tugas yang digunakan dalam agenda audiensi bersama Wakil Presiden RI pada akhir April 2026 lalu.
Situasi menjadi perhatian publik karena Wakil Bupati Malang diketahui berasal dari PKB, sementara dorongan penggunaan hak interpelasi dan evaluasi politik justru mencuat dari sejumlah anggota DPRD yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan.
Dinamika itu sempat memunculkan spekulasi adanya ketegangan politik di internal parlemen daerah. Sorotan bermula setelah beredarnya dokumen perjalanan dinas yang dinilai perlu mendapat klarifikasi lebih lanjut.
Sejumlah anggota dewan mempertanyakan prosedur administrasi dan mekanisme perjalanan dinas yang dilakukan dalam agenda tersebut.
Di tengah berkembangnya polemik, wacana penggunaan hak interpelasi hingga pembentukan pansus hak angket sempat menguat sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif.
Namun eskalasi politik tersebut perlahan mereda setelah adanya komunikasi lintas fraksi antara PKB dan PDI Perjuangan.
Pertemuan antara Ketua Fraksi PKB, Abdulloh Satar, dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Qodir, baru-baru ini, menjadi momentum penting dalam upaya pendinginan situasi politik di DPRD Kabupaten Malang.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang itu, kedua pihak sepakat mengedepankan komunikasi politik dan tidak melanjutkan polemik ke tahapan formal seperti interpelasi maupun hak angket.
“Kami ingin memastikan DPRD tetap solid. Perbedaan pandangan adalah hal biasa, tapi tidak boleh mengganggu kerja-kerja kelembagaan,” ujar Satar, saat itu.
Menurutnya, pengawasan terhadap jalannya pemerintahan tetap menjadi bagian penting tugas DPRD. Namun, pengawasan harus dilakukan dalam semangat kemitraan yang konstruktif demi menjaga stabilitas pemerintahan daerah.
“Yang terpenting adalah bagaimana kepemimpinan daerah bisa berjalan optimal. Pengawasan tetap kita perkuat, tapi dalam koridor kemitraan yang konstruktif,” imbuhnya.
Sementara itu, Abdul Qodir atau Adeng menilai dinamika politik yang terjadi harus menjadi pembelajaran bersama agar komunikasi antarfraksi maupun hubungan legislatif dan eksekutif semakin baik.
“Kebersamaan adalah fondasi utama politik. Kita tidak boleh terjebak dalam polemik yang justru menghambat tujuan besar, yakni kesejahteraan masyarakat,” terangnya, melalui keterangan resmi, Kamis (7/5/2026).
Ia juga mengingatkan pentingnya mengesampingkan ego sektoral di tengah dinamika politik yang berkembang.
“Tidak ada pihak yang bisa bekerja sendiri. Semua harus saling melengkapi, dan dinamika ini menjadi pembelajaran agar kita lebih dewasa dalam berpolitik,” katanya.
Meredanya polemik ini dinilai sebagai bentuk konsolidasi politik internal DPRD Kabupaten Malang. Sejumlah pihak menilai komunikasi lintas fraksi menjadi langkah penting untuk menjaga kondusivitas politik daerah sekaligus memastikan agenda pembangunan tetap berjalan optimal. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

