Dugaan Perundungan Siswa di Kertosono Jadi Perhatian Dinas Pendidikan Nganjuk

Saat ini, pihak dinas masih menunggu hasil keputusan final dan verifikasi data di lapangan untuk memindahkan guru PPPK.

11 May 2026 - 21:45
Dugaan Perundungan Siswa di Kertosono Jadi Perhatian Dinas Pendidikan Nganjuk
Kadisdik Nganjuk Puguh Harnoto (Foto: kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP – Dugaan perundungan atau tekanan terhadap seorang siswa di salah satu sekolah negeri di wilayah Kertosono, Kabupaten Nganjuk, menjadi perhatian publik. Orang tua siswa menyebut anaknya mengalami trauma psikis hingga merasa takut mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Informasi tersebut mencuat setelah pihak keluarga melihat adanya perubahan perilaku pada siswa yang dinilai berkaitan dengan situasi di lingkungan sekolah. Orang tua siswa kemudian menyampaikan keberatan atas dugaan perlakuan yang diterima anaknya selama berada di sekolah.

Menurut keterangan pihak keluarga, dugaan tekanan tersebut melibatkan seorang oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Atas dasar perlindungan dan kenyamanan anak, pihak keluarga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk mempertimbangkan pemindahan guru yang bersangkutan dari sekolah tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Puguh Harnoto, menegaskan bahwa proses pemindahan atau pergeseran guru PPPK tidak dapat dilakukan secara langsung tanpa melalui mekanisme dan kajian yang berlaku.

Menurutnya, saat ini pihak dinas masih melakukan verifikasi data dan mempertimbangkan berbagai aspek administratif maupun kebutuhan formasi di lapangan sebelum mengambil keputusan.

“Kalau bergeser itu tidak serta-merta, supaya tidak mengganggu yang lain,” ujar Puguh saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, proses tersebut juga melibatkan penilaian terhadap data yang masuk serta koordinasi dengan pihak terkait di wilayah setempat. Selain itu, komunikasi dengan orang tua siswa juga telah dilakukan guna memperoleh informasi yang lebih lengkap dan berimbang.

Puguh meminta semua pihak menunggu keputusan resmi dari Dinas Pendidikan agar penanganan persoalan tersebut dapat dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala sekolah negeri di Kertosono, Marzuqoh, diketahui telah melakukan kunjungan ke rumah orang tua siswa bersama sejumlah guru dan tenaga pendidik lainnya. Pertemuan tersebut disebut sebagai upaya silaturahmi sekaligus klarifikasi agar persoalan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman berkepanjangan.

“Alhamdulillah, pihak sekolah sudah bertemu dengan orang tua murid, saling meminta maaf dan saling memaafkan,” ujar Marzuqoh.

Di sisi lain, orang tua siswa berinisial YSF menyampaikan bahwa dirinya telah menerima permintaan maaf dari pihak sekolah. Namun demikian, ia tetap berharap Dinas Pendidikan menindaklanjuti persoalan tersebut demi kenyamanan psikologis anaknya selama mengikuti proses belajar.

“Sudah datang ke rumah saya dan saya maafkan. Tapi saya berharap ada perhatian dari Dinas Pendidikan terkait guru yang bersangkutan,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keputusan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk terkait usulan pemindahan guru dimaksud. Pihak sekolah maupun dinas menyatakan persoalan tersebut masih dalam proses penanganan dan pendalaman lebih lanjut. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow